Seorang Pria Mencuri Seluruh Uang Persembahan di Kuil, Lalu Meninggalkan Uang Sekitar Rp 2.700 untuk Memohon Pengampunan Dewa

erabaru.net
3 jam lalu
Cover Berita

EtIndonesia.com Baru-baru ini, uang persembahan di dalam kotak amal sebuah kuil di Quanzhou, Provinsi Fujian, Tiongkok, dicuri. Pelaku mengambil seluruh uang yang ada, tetapi sebelum pergi, ia meninggalkan uang 1 yuan (Rp 2.700) di meja persembahan untuk memohon pengampunan dewa.

Menurut laporan sejumlah media daratan Tiongkok, beberapa hari sebelumnya terjadi pencurian di sebuah kuil di Kabupaten Hui’an, Quanzhou. Li, pengelola kuil tersebut, mengatakan bahwa dirinya biasanya hampir selalu berada di dalam aula kuil dan hanya meninggalkannya sebentar saat makan siang.

Pada hari kejadian, setelah selesai makan siang dan kembali ke kuil, Li mendapati uang di dalam kotak amal telah hilang. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Berdasarkan rekaman CCTV kuil, pada hari kejadian seorang pria terlihat mondar-mandir di dalam aula sambil melihat ke sekeliling. Sesekali ia melirik ke arah pintu masuk untuk memastikan tidak ada orang di sekitarnya. Setelah yakin situasi aman, ia mendekati kotak amal dengan langkah mengendap-endap.

福建一男子偷光寺庙香油钱, 臨走時“神桌留1元”求神明原谅。 https://t.co/kETvCtZWrk

— ying tang (@yingtan04410735) October 25, 2026

Dengan menggunakan alat khusus, pria itu mengambil uang persembahan dari dalam kotak satu per satu menggunakan alat yang dapat merekatkan uang, lalu memasukkannya ke dalam saku.

Hal yang membuat orang heran, sebelum pergi setelah berhasil melakukan pencurian, pria tersebut sengaja meninggalkan uang sebesar 1 yuan di altar tempat patung dewa berada.

Tak lama kemudian, polisi menangkap pria bermarga Tan, berusia 38 tahun, yang mencuri uang persembahan dari kuil tersebut. Uang persembahan sebesar 2.000 yuan yang dicuri juga berhasil ditemukan kembali.

Tan mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku bahwa alasan dirinya meninggalkan uang 1 yuan setelah mencuri seluruh uang persembahan adalah karena ingin memohon pengampunan dari dewa.

Saat ini, Tan telah ditahan dan kasusnya masih dalam proses hukum.

Laporan dirangkum oleh Luo Tingting / Editor: Wen Hui


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polri Kerahkan 200 Personel Tangani Karhurla di Kalimantan, Salah Satunya ke IKN
• 22 jam lalu
0
thumb
Laba BNI Tumbuh Tipis 6,6% Jadi Rp16,1 Triliun
• 1 jam lalu
0
thumb
OJK Perpanjang Buyback Tanpa RUPS hingga Juni 2027, Emiten Wajib Jaga Free Float
• 23 jam lalu
0
thumb
Mandiri Rinci Kredit Jhonlin, Begini Mitigasi Agunan JARR-PGUN
• 15 jam lalu
0
thumb
Adopsi AI Generatif di Asia Tenggara Tinggi, Tapi Konsumen Maunya Gratis
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.