Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi Turun 11-13 Persen Periode Natal-Tahun Baru

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi pada masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 bakal turun 11 hingga 13 persen melalui pemberian stimulus pemerintah.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, kebijakan penurunan tarif telah disampaikan kepada seluruh maskapai melalui rapat koordinasi bersama Direktorat Angkutan Udara sebelumnya.

Baca Juga :
Hore! Pemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat untuk Nataru 2027 Senilai Rp722 Miliar
Diskon Tiket Pesawat hingga Kapal Feri untuk Nataru 2026/2027! Catat Tanggal Mulai dan Besar Potongannya

"Sudah kita lakukan (pertemuan dengan sejumlah maskapai) dan ini (harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi) akan turun 11 sampai 13 persen, stimulus ini," kata Lukman di Jakarta dikutip Selasa (27/10/2026).

Menurut Lukman, maskapai diharapkan mematuhi ketentuan pemerintah agar masyarakat memperoleh manfaat dari kebijakan penurunan tarif selama periode perjalanan akhir tahun.

Kementerian Perhubungan juga menyiapkan mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar seluruh maskapai menjalankan ketentuan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Lukman menegaskan pemerintah memiliki mekanisme sanksi apabila terdapat maskapai yang tidak menjalankan kebijakan penurunan tarif sesuai ketentuan selama masa pelaksanaan stimulus berlangsung.

Program penurunan tarif diberlakukan khusus bagi penerbangan domestik kelas ekonomi sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur akhir tahun.

Periode pelaksanaan stimulus dijadwalkan berlangsung mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 untuk mengakomodasi meningkatnya kebutuhan perjalanan masyarakat pada masa libur akhir tahun.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dengan biaya lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan penerbangan nasional.

Sinergi pemerintah dan maskapai diharapkan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memberikan kepastian tarif selama masa peningkatan permintaan penerbangan pada akhir tahun.

Kementerian Perhubungan optimistis stimulus tarif penerbangan mampu membantu masyarakat merencanakan perjalanan Natal dan Tahun Baru dengan biaya lebih ringan serta pelayanan tetap optimal.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap maskapai menahan tarif pesawat menjelang akhir tahun, agar peningkatan permintaan perjalanan tidak memicu inflasi, sekaligus menjaga keterjangkauan transportasi masyarakat.

Tito meminta Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mengumpulkan maskapai untuk membahas pengendalian tarif ketika permintaan penerbangan meningkat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Baca Juga :
BMKG Kerahkan 15 Pesawat untuk Modifikasi Cuaca di Tiga Provinsi
Kronologi Pesawat Asian One Tergelincir saat Mendarat di Bandara Intan Jaya
Pesawat Asian One Tergelincir di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Kuartal II 2026, PDB Tembus Rp6.552 Triliun
• 23 jam lalu
0
thumb
Lampaui Target, Indonesia Raih 15 Emas di APG 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Iran-Saudi-Turki-Pakistan Dukung Keamanan Regional Tanpa Intervensi Asing
• 15 menit lalu
0
thumb
Hore! Pemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat untuk Nataru 2027 Senilai Rp722 Miliar
• 6 jam lalu
0
thumb
Bahlil Tunda Ekspor Listrik ke Singapura, Ini Alasannya
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.