JEMBER, iNews.id – Kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.
Korban yang merupakan mahasiswi semester tujuh tersebut diduga menjadi korban pemerkosaan saat sedang menjalani mata kuliah wajib Pengenalan Lingkungan Pendidikan (PLP) di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Peristiwa pilu ini diduga terjadi pada dini hari saat korban tengah tertidur sendirian di dalam kamar rumah warga yang dipinjamkan secara cuma-cuma sebagai tempat menginap peserta PLP.
Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember, Zaenal Abidin, mengungkapkan, terduga pelaku secara tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan langsung melancarkan aksi keji tersebut sebelum akhirnya melarikan diri.
"Peristiwa diduga terjadi pada dini hari saat korban sedang tertidur di kamar. Pelaku masuk dan melakukan kekerasan seksual lalu kabur. Pihak rektorat langsung melaporkan hal ini ke Polres Jember agar segera diselidiki," ujar Zaenal Abidin, Senin (26/10/2026).
Baca Juga:Harvest Moon Bukan Pertanda Gempa atau Erupsi, tapi Waspada Potensi RobMeski mengalami trauma psikologis yang mendalam, korban dilaporkan sempat mengenali ciri-ciri spesifik dari terduga pelaku.
Selain itu, indikasi keterlibatan orang yang memahami seluk-beluk kondisi rumah penginapan tersebut menjadi perhatian serius tim penyidik. Pasalnya, saat olah tempat kejadian perkara awal, tidak ditemukan adanya kerusakan pada gagang kunci maupun pintu rumah.
Mendapati laporan insiden tersebut, pihak Rektorat UIN KHAS Jember langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkannya ke Polres Jember agar kasus dapat diusut tuntas secara profesional dan transparan.
Tim Kuasa Hukum LKBHI UIN KHAS Jember, Uul Fathur Rohmah, menambahkan, telah membangun sinergi dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Biro Konseling kampus, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta organisasi perempuan Fatayat.
"Pendampingan penuh kami berikan, termasuk melibatkan LPSK terkait upaya perlindungan fisik serta kemungkinan pengajuan restitusi bagi korban," ungkap Uul Fathur Rohmah.
Baca Juga:Gunung Semeru Erupsi Minggu Pagi, Kolom Abu Capai 1.300 MeterSaat ini, korban telah dievakuasi dan ditempatkan di sebuah rumah aman (safe house) guna mendapatkan perlindungan ekstra serta menjalani proses pemulihan kondisi psikis. Pihak kampus berharap polisi dapat segera mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
#jatim





Komentar (0)