Komisi PBB Tegaskan Israel Lakukan Kejahatan Perang di Gaza Meski ada Gencatan

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Gaza: Menurut Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) otoritas dan pasukan Israel telah melakukan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di seluruh wilayah pendudukan Palestina.

“Israel terus melakukan tindakan genosida di Gaza meskipun telah ada kesepakatan gencatan senjata,” ungkap sebuah komisi PBB pada Senin 26 Oktober 2026, seperti dikutip dari Anadolu, 27 Oktober 2026.

“Lebih dari 75.000 warga Palestina telah terbunuh di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina sejak 7 Oktober 2023, termasuk setidaknya 21.500 anak-anak dan 11.000 perempuan,” ujar Ketua Komisi, Srinivasan Muralidhar, kepada Majelis Umum PBB.

Pasukan Israel terus membunuh dan melukai warga sipil, termasuk anak-anak, yang mendekati atau melintasi "Garis Kuning" (Yellow Line) di Gaza, menurut laporan terbaru komisi tersebut.

Meskipun gencatan senjata telah berlaku sejak 10 Oktober 2025, tentara Israel terus melancarkan serangan setiap hari di Gaza, yang mengakibatkan setidaknya 1.551 warga Palestina tewas dan 5.573 lainnya terluka, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.

Situasi di Tepi Barat yang diduduki juga memburuk secara drastis; operasi militer Israel dan kekerasan oleh pihak pendudukan Israel merupakan bagian dari apa yang digambarkan oleh komisi tersebut sebagai serangan terkoordinasi terhadap warga Palestina.

Laporan itu menyebutkan bahwa perluasan permukiman, aneksasi wilayah Palestina, dan pengusiran penduduk merupakan tujuan dari tindakan-tindakan tersebut.

Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat, termasuk pemusnahan, penyiksaan, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya, ungkap komisi tersebut.

Komisi itu juga menemukan bahwa anak-anak Palestina telah dianiaya karena usia mereka, dan bahwa kekerasan berbasis gender digunakan untuk mengusir, menundukkan, serta mendestabilisasi warga Palestina.

Laporan tersebut juga menyatakan bahwa pasukan keamanan Palestina semakin sering menggunakan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional terhadap warga Palestina di Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023.

Otoritas Palestina dinilai gagal melakukan penyelidikan yang efektif dan tidak memihak terkait pembunuhan-pembunuhan yang terjadi, serta gagal memberikan pemulihan bagi para korban dan keluarga mereka.

Muralidhar mendesak Israel untuk mengakhiri pendudukan atas wilayah Palestina, mengevakuasi permukiman, dan menyingkirkan hambatan terhadap hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina. Ia juga mendesak negara-negara anggota PBB untuk berhenti memberikan bantuan politik, militer, ekonomi, atau keuangan yang turut melanggengkan pendudukan dan permukiman.

Negara-negara harus menggunakan segala cara yang tersedia untuk mencegah dan menghukum genosida serta mendukung Mahkamah Pidana Internasional, terutama di tengah sanksi yang baru-baru ini dijatuhkan Amerika Serikat terhadap mahkamah tersebut beserta para pejabatnya, ujarnya.

Muralidhar menyampaikan pernyataannya melalui konferensi video setelah gagal mendapatkan visa untuk bepergian ke New York, meskipun ia telah berupaya untuk memperolehnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Habiburokhman Jadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset, Target Sahkan UU 15 Desember
• 23 jam lalu
0
thumb
Karhutla Gunung Lawu Sisakan 1 Titik Api di Gondosuli
• 9 jam lalu
0
thumb
Bobby Nasution Ajak Rumah Ibadah Ambil Peran Lindungi Generasi Muda dari Narkoba
• 21 jam lalu
0
thumb
Kepala BMKG Prediksi Musim Hujan Mundur, Puncaknya Desember-Februari
• 19 jam lalu
0
thumb
Impor Minyak Mentah tak Lagi Singgah ke Negara Lain, Fasilitas Storage Disiapkan
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.