Sahroni Setuju Kerugian Negara Bukan Korupsi Dikaji: Beda dengan Korupsi Pejabat

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju dengan Presiden Prabowo Subianto yang memberi instruksi untuk mengkaji secara mendalam usulan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan terkait kerugian negara bukan korupsi. Dia menilai kerugian negara berbeda dengan korupsi yang dilakukan pejabat.

"Saya sangat setuju, dan ini memang perlu revisi UU Tipikor agar tidak salah sasaran," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).

Baca juga: Prabowo Minta Kaji Mendalam Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Korupsi

Dia menilai kerugian negara harus dibedakan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat. Menurutnya, korupsi pejabat dilakukan untuk kepentingan pribadi dan merugikan masyarakat.

"Kita harus fokus pada bisnis negara yang tidak dianggap korupsi, harus dibedakan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh, contohnya, pejabat yang melakukan kepentingan masyarakat tapi uangnya diambil untuk kepentingan pribadi, ini kan merugikan, maka itu dikatakan tindak pidana korupsi karena merugikan banyak masyarakat," jelas dia.

Namun demikian, ia berpandangan bisnis negara tetap harus fokus pada keuntungan. Karena itu, menurutnya, bisnis negara harus dilakukan oleh orang-orang yang benar-benar paham di bidang tersebut.

"Kalau bisnis negara yang fokus pada keuntungan dan tidak boleh ada kerugian, maka itu orang-orang yang terpilih mereka yang paham tentang bisnis negara," ujarnya.

Dia juga berharap ada tindaklanjut dari redefinisi korupsi. "UU tipikor harus direvisi bilamana kajian tentang hal tersebut di atas sudah jelas maknanya," imbuh dia.




(maa/maa)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TNI Bersama BMKG dan Tim Gabungan Modifikasi Cuaca di Palembang
• 17 jam lalu
0
thumb
Folago (IRSX) Gandeng MiniMax, Bidik 500 Judul Micro Drama AI per Bulan
• 11 jam lalu
0
thumb
IHSG Anjlok 1,22 Persen ke 5.373, Pasar Tunggu Keputusan The Fed
• 22 jam lalu
0
thumb
Eskalator Skybridge St Bojonggede Mati Setahun, KAI: Tanggung Jawab Pemkab Bogor
• 3 jam lalu
0
thumb
Telkom Raih SDG Pioneer Award 2026 di Ajang Keberlanjutan Global
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.