Polisi Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Petugas SPBU Ikut Terlibat

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Wayan Winaya menunjukkan barang bukti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Denpasar. (Sumber: Antara/HO Polresta Denpasar)

DENPASAR, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak atau bbm subsidi jenis pertalite yang melibatkan operator SPBU di Jalan Trengguli, Penatih, Denpasar.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Wayan Winaya dalam keterangannya di Denpasar, Senin (26/10/2026), menyebut pihaknya mengamankan empat orang, yakni  inisial AS, IN, AN, dan PS.

“Masing-masing mempunyai peran, yaitu PS menunggu di SPBU, AS memberikan modal, IN menggunakan motor Vixion, dan AN mengendarai mobil Carry. Jenis BBM-nya adalah jenis pertalite," ujarnya seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Harga BBM Akhir Oktober 2026, Cek Berapa Harga Pertamax dan BP 92 Sekarang?

Kasus itu terungkap pada Kamis (22/10) sekitar pukul 18.00 Wita. Polisi menyita 795 liter pertalite yang diduga akan dijual kembali kepada sejumlah warung dan penyedia layanan pengisian BBM skala kecil.

"Satu jerigen diisi 30 sampai 35 liter. Jenis BBM-nya adalah pertalite," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu bulan dengan omzet mencapai Rp75 juta per bulan.

Para pelaku diduga membeli pertalite secara berulang menggunakan mobil pikap dan sepeda motor.

"Ini barcode-nya sekitar 57 barcode yang digunakan untuk bolak-balik sehari minimal lima sampai 10 kali pulang pergi ke SPBU,” ujarnya.

“Kemudian sampai di rumah, tangki dua kendaraan dikosongkan. Setelah itu, baru dimasukkan ke jerigen yang lebih kecil untuk kemudian dijual di warung," ucapnya.

Peran Petugas SPBU

Petugas SPBU yang diduga terlibat dalam perkara itu, kata dia, berperan membantu menyiapkan barcode untuk pembelian pertalite.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Penyebab Antrean BBM di Bali, Bukan karena Stok Menipis

Barcode tersebut berasal dari konsumen dan digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kapolresta menjelaskan BBM tersebut selanjutnya dijual kepada sejumlah Pertamini dengan harga sekitar Rp350.000 per jeriken apabila diambil langsung oleh pembeli, dan mencapai Rp400.000 per jeriken jika diantar ke lokasi pembeli.

Selain 795 liter pertalite, polisi menyita satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, mesin penyedot beserta selang, lima lembar nota pembelian, 39 barcode pertalite, serta uang tunai Rp3.293.000.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara

Tag
  • bbm subsidi
  • polresta denpasar
  • pertalite
  • denpasar
  • bali
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polres Jakpus Gelar Doa Bersama untuk Jakarta dan Santuni 100 Anak Yatim
• 3 jam lalu
0
thumb
Ibas Dorong UMKM Batik Kendal Naik Kelas, Budaya Lokal Tetap Terjaga
• 22 jam lalu
0
thumb
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen
• 12 jam lalu
0
thumb
Polisi Ditembak Saat Cegah Dugaan Curanmor di Palembang, Dua Pelaku Melarikan Diri | BERUT
• 15 jam lalu
0
thumb
15 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026, Penuh Semangat Persatuan dan Cinta Tanah Air
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.