Malaysia Cermati Isu Penahanan Ratusan Pengungsi Myanmar yang Dipulangkan

republika.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR, – Pemerintah Malaysia menyatakan akan menyelidiki laporan mengenai penahanan terhadap ratusan pengungsi Myanmar yang baru saja dipulangkan dari negara tersebut. Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada pemerintah Myanmar jika informasi penahanan itu terbukti benar.

"Jika ada dikatakan 300 orang yang kita pulangkan ditahan, kita akan meminta pemerintah Myanmar menjelaskan dan kita akan meminta Kuasa Usaha kita di Myanmar untuk mencari tahu," kata Hasan dalam penjelasan di Parlemen Malaysia, Senin (26/10).

Malaysia mencatat telah memulangkan sebanyak 10.000 pengungsi Myanmar sejak Januari hingga September 2026. Gelombang pemulangan terbaru dilakukan pada akhir September 2026 yang melibatkan 1.476 pengungsi dalam satu waktu.

Jaminan Keamanan dan Sifat Sukarela

Hasan menekankan bahwa seluruh proses pemulangan dilakukan berdasarkan prinsip sukarela. Para pengungsi telah menandatangani pernyataan kesediaan untuk kembali ke negara asal mereka sebelum proses deportasi dilaksanakan.

Dari sisi keamanan, pemerintah Myanmar disebut telah memberikan jaminan keselamatan bagi para pengungsi yang kembali. Jaminan ini dinyatakan dalam pertemuan antara Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dengan pemimpin Junta Myanmar Min Aung Hlaing di Malaysia beberapa waktu lalu.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Hasan menekankan bahwa isu pengungsi Myanmar bukan lagi sekadar masalah internal negara tersebut, melainkan telah menjadi masalah regional yang berdampak langsung pada negara-negara tempat pelarian, termasuk Malaysia. Saat ini, terdapat sekurangnya 200.000 pengungsi Myanmar di Malaysia, di mana beberapa di antaranya merupakan etnis Rohingya yang kerap menjadi sorotan utama.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Belum Setujui Usul Luhut soal Perubahan Definisi Korupsi, Ini Alasannya
• 15 jam lalu
0
thumb
Mourinho Ingatkan Real Madrid Jangan Terlena, Target Juara La Liga!
• 17 jam lalu
0
thumb
Harry Kane Raih Ballon d’Or 2026, Ikuti Jejak Michael Owen
• 5 jam lalu
0
thumb
Andre Rosiade Tak Kenal Batas Dapil, Bahkan Diapresiasi Bupati Padang Pariaman
• 18 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Salurkan Rp200 Miliar untuk Tangani Karhutla di Sumsel, Menhut Minta Dana Dikelola Transparan
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.