15 WNA diduga hendak ke Malaysia secara ilegal diamankan di Batam

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau menahan 15 warga negara asing (WNA) di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang setelah mereka diamankan di wilayah Kasu, Belakang Padang, Batam. Ke-15 WNA tersebut terdiri atas satu warga negara Myanmar dan 14 warga negara Vietnam yang diduga hendak menyeberang ke Malaysia menggunakan perahu tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi.

(Angiela Chantiequ/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PP Taman Iskandar Muda Lantik Ketua Umum dan 373 Pengurus Baru
• 6 jam lalu
0
thumb
Menko PMK Sugiono Apresiasi Kinerja Satgas PRR dan Tekankan Mitigasi Perubahan Iklim
• 7 jam lalu
0
thumb
1000+ Nama ML Keren 2026, Aesthetic, Simbol, 4 Huruf, dan Couple
• 9 jam lalu
0
thumb
PSM Tahan Imbang Bhayangkara FC Tanpa Gol
• 6 jam lalu
0
thumb
Indonesia Bidik Perluasan Peluang Kerja Pekerja Migran Indonesia di Portugal
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.