ANTARA - Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau menahan 15 warga negara asing (WNA) di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang setelah mereka diamankan di wilayah Kasu, Belakang Padang, Batam. Ke-15 WNA tersebut terdiri atas satu warga negara Myanmar dan 14 warga negara Vietnam yang diduga hendak menyeberang ke Malaysia menggunakan perahu tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi.
(Angiela Chantiequ/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)






Komentar (0)