Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram dengan kasus belasan siswa SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan, diduga di-bully kakak kelas dengan dipaksa meminum kopi campur cuka. Dia meminta para pelaku diproses hukum.
"Saya sangat miris dan marah mendengar kejadian seperti ini terus berulang. Oleh karenanya, saya mendukung proses hukum sesuai UU SPPA, agar ada sanksi, pembinaan, dan efek jera atas perbuatannya," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).
Dia juga mendorong adanya evaluasi besar-besaran di dunia pendidikan. Dia mendesak adanya terobosan baru sehingga bullying atau perundungan di sekolah tidak terus-menerus terulang.
"Selanjutnya, saya juga mendorong para pihak terkait, baik dari Kemendikdasmen, Polri, Komnas PA, dan sebagainya, untuk melakukan evaluasi besar-besaran pendidikan anak Indonesia. Harus ada terobosan dan pendekatan baru guna mencegah aksi bullying agar tidak terus berulang di anak-anak sekolah seperti ini," ucap dia.
Dia menduga maraknya bullying belakangan ini karena faktor negatif dari media sosial. "Ini karnea media sosial terlalu banyak yang dilihat negatif jadi berpengaruh atas pikiran mereka," imbuh dia.
(maa/maa)






Komentar (0)