Waka Komisi III DPR Geram soal Bullying 13 Siswi SMP Ciputat: Proses Hukum!

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram dengan kasus belasan siswa SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan, diduga di-bully kakak kelas dengan dipaksa meminum kopi campur cuka. Dia meminta para pelaku diproses hukum.

"Saya sangat miris dan marah mendengar kejadian seperti ini terus berulang. Oleh karenanya, saya mendukung proses hukum sesuai UU SPPA, agar ada sanksi, pembinaan, dan efek jera atas perbuatannya," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).

Baca juga: Komisi X Minta Aparat Cek Unsur Pidana Bullying 13 Siswi SMP Ciputat: Ekstrem

Dia juga mendorong adanya evaluasi besar-besaran di dunia pendidikan. Dia mendesak adanya terobosan baru sehingga bullying atau perundungan di sekolah tidak terus-menerus terulang.

"Selanjutnya, saya juga mendorong para pihak terkait, baik dari Kemendikdasmen, Polri, Komnas PA, dan sebagainya, untuk melakukan evaluasi besar-besaran pendidikan anak Indonesia. Harus ada terobosan dan pendekatan baru guna mencegah aksi bullying agar tidak terus berulang di anak-anak sekolah seperti ini," ucap dia.

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Maulana Ilhami Fawdi /detikcom)

Dia menduga maraknya bullying belakangan ini karena faktor negatif dari media sosial. "Ini karnea media sosial terlalu banyak yang dilihat negatif jadi berpengaruh atas pikiran mereka," imbuh dia.




(maa/maa)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Squishy Berjarum Bikin Orang Tua Waswas, Dinkes Probolinggo Tunggu Hasil Uji
• 14 jam lalu
0
thumb
kebakaran Gunung Ciremai Padam Total
• 10 jam lalu
0
thumb
Ditagih Pajak McLaren Rp137,4 Juta, Montir di Tangerang Masuk Desil 3
• 4 jam lalu
0
thumb
Peringati Pink October, Pertamina Beri Layanan Mamografi Gratis untuk Perempuan Indonesia
• 6 jam lalu
0
thumb
Aprilia Racing Bawa Kabar Baik, Jorge Martin Berpeluang Mengaspal di MotoGP Malaysia 2026
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.