Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia mencatat sebanyak 52% dari total 1.074 perusahaan BUMN mencatatkan kerugian. Secara total, perusahaan pelat merah membukukan kerugian US$ 1,5 miliar atau Rp 23 triliun per tahun.
Seiring dengan itu, Danantara memacu aksi streamlining dengan memangkas BUMN menjadi sekitar 200 perusahaan.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria mengatakan negara menanggung kerugian US$ 2 miliar per tahun akibat inefisiensi yang timbul dari transaksi berlapis perusahaan BUMN.
Ia memperkirakan negara dapat menghemat puluhan triliun rupiah per tahun dengan menutup perusahaan BUMN yang merugi dan tidak efisien.
“Jika perusahaan-perusahaan itu ditutup, kami bisa menghemat US$ 3,5 miliar setiap tahun,” kata Dony dalam acara Danantara Technology Innovation Investment Forum di Fairmont Jakarta, Senin (26/10).
Menurut Dony, kontribusi dividen BUMN juga ditampilkan pada segelintir perusahaan. seluas 97% dari total dividen BUMN hanya berasal dari delapan perusahaan saja.
Oleh karena itu, Danantara menilai pengelolaan BUMN perlu ekosistem agar lebih efisien dan mampu meningkatkan kontribusi terhadap negara. Selain kerugian operasional, Danantara menghadapi masalah akumulasi utang yang tidak dikelola dengan baik.
Dony mengatakan, terdapat lebih dari 1.000 kewajiban antar-perusahaan BUMN. Perusahaan-perusahaan ini memiliki tagihan satu sama lain.
Selain itu, terdapat lebih dari 500 perkara hukum di antara perusahaan BUMN. Bahkan, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) pernah menghadapi 157 perkara.
Menurut Dony, Pembenahan BUMN menjadi faktor penting bagi. Sebagai pengelola investasi negara atau dana kekayaan negara, Danantara mengandalkan kemampuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan-perusahaan yang dikelolanya.
“Jika kami gagal mengelola BUMN, Danantara Indonesia tidak akan bisa bertahan.Kuncinya, bagaimana meningkatkan kualitas BUMN,” ujarnya.
Dony menjelaskan, Danantara telah meluncurkan 1.074 perusahaan BUMN dan mengelompokkannya ke dalam kategori empat berdasarkan strategi penanganannya. Salah satunya, konsolidasi untuk konektivitas struktur perusahaan dan meningkatkan efisiensi.
Danantara berencana mengonsolidasikan lebih dari 200 perusahaan. Di sektor industri, sebanyak 23 perusahaan akan digabungkan menjadi satu perusahaan. Sementara itu, lima perusahaan manajemen investasi akan dikonsolidasikan menjadi satu entitas.
Di sektor kesehatan, sebanyak 60 rumah sakit akan berada di bawah satu perusahaan. Konsolidasi serupa juga akan dilakukan terhadap 120 hotel yang nantinya dikelola oleh satu perusahaan.
Danantara juga akan merampingkan perusahaan asuransi. Dari 16 perusahaan asuransi yang ada, jumlahnya akan diperkecil menjadi tiga perusahaan yang masing-masing bergerak di bidang asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
Selain itu, perusahaan sekuritas BUMN akan dikonsolidasikan sehingga nantinya hanya tersisa dua perusahaan.
Dony mengatakan, sebagian proses konsolidasi telah berjalan, sedangkan sisanya dijanjikan terlaksana hingga akhir 2026. Di tengah upaya perampingan ini, Danantara menargetkan perusahaan-perusahaan BUMN membukukan laba bersih Rp 360 triliun tahun ini.





Komentar (0)