Polisi telah menetapkan sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka setelah menabrak empat mobil secara beruntun hingga melindas pengemudi ojek online (ojol) Hasan Syukur (56) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam keterangan kepada polisi, sopir BYD mengaku melamun dan mengantuk saat berkendara.
"Jadi hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan melamun, ngantuk," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi, Senin (26/10/2026).
Pelaku mengaku menginjak gas mobil hingga hilang kendali. Pelaku kemudian panik hingga berujung menabrak mobil dan melindas ojol di lokasi.
"Terinjak gas, kemudian panik kaget, hilang kontrol, gasnya semakin terinjak. Kita juga masih mau mendalami terkait dengan fungsi gas dan rem dari kendaraan. Apakah ada permasalahan pada kendaraan tersebut," ujar Adiel.
Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sudah melakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya negatif mengonsumsi alkohol dan narkotika.
Lantas bagaimana kondisi terkini sopir ojol yang dilindas oleh pengemudi BYD?
(dwr/dwr)






Komentar (0)