MenPPPA: 1 dari 2 Anak Indonesia Usia 13-17 Tahun Pernah Alami Kekerasan

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut satu dari dua anak di Indonesia pernah alami kekerasan dalam hidupnya. Rentang usianya antara 13 sampai 17 tahun.

"Di sini menunjukkan data bahwa, satu dari dua anak di Indonesia, usia 13 sampai 17 tahun, pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Kemudian satu dari tiga anak pernah mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir," kata Arifah dalam acara diskusi yang digelar Kosgoro di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Baca juga: Mendikdasmen: Murid Punya Fisik Beda-Tak Mampu Sering Jadi Sasaran Bullying

Data itu berdasarkan survei yang dilakukan KemenPPPA, BPS, dan Universitas Indonesia tahun 2024. Survei ini rutin dilakukan 3 tahun sekali.

Dari survei ini, kekerasan fisik yang paling banyak dialami anak-anak. Dua pertiga pelakunya adalah teman sebaya.

"Dari survei itu menunjukkan, kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak-anak di survei tersebut adalah kekerasan fisik, seperti dipukul, ditendang, ditampar, ada pengeroyokan, dilempar benda, dan sebagainya," ucap dia.

"Di survei tahun 2024, kami menambahkan satu indikator, kenapa angkanya sangat tinggi, satu dari dua anak di Indonesia, karena kami memasukkan indikator kekerasan emosional," tambahnya.

Arifah menyebut kekerasan emosional yang paling banyak dialami oleh anak-anak. Dirinya menyebut jika ada teguran dari orang tua kepada anak dengan nada yang tinggi, masuk kategori kekerasan emosional.

"Jadi ini adalah bentuk kekerasan yang paling tinggi, seperti dihina, direndahkan, dibentak, diancam, dan sebagainya. Jadi anak-anak sekarang ini berbeda dengan waktu kita masih kecil. Ketika anak-anak kita saat ini kita nasihati dengan nada agak tinggi, itu sudah masuk dalam kekerasan emosional," ujarnya.

Baca juga: Komisi X Minta Aparat Cek Unsur Pidana Bullying 13 Siswi SMP Ciputat: Ekstrem

Pada KemenPPPA sendiri ada mekanisme pemantauan kasus kekerasan kepada anak dan perempuan. Di 2026 hingga September, terdapat laporan 12 ribu lebih.

"Kemudian pada tahun 2026 saat ini, dari bulan Januari sampai dengan September 2026, data yang terlaporkan kepada kami 12.644," ucapnya.




(ial/maa)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kenalan Lewat Medsos Berujung Kejahatan, Perempuan di Jember Dibegal dan Dianiaya | BERUT
• 7 jam lalu
0
thumb
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, PM Lawrence Wong Bereaksi, Bahlil Ancam Setop Ekspor!
• 11 jam lalu
0
thumb
Amanda Manopo Curhat Dibully saat Kurus hingga Hamil, Sempat Dituduh Pakai Narkoba
• 3 jam lalu
0
thumb
Sinopsis dan Daftar Pemain Drakor Romantis-Komedi Oh! My Guard
• 14 jam lalu
0
thumb
Tersangka Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Madiun Dikeler ke Polda Jatim
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.