Komisi II DPR: Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Paling Lambat Maret 2027

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi II DPR RI mulai menyusun jadwal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Penyusunan draf ditargetkan selesai akhir Desember 2026, sementara pengesahan undang-undang dipatok paling lambat pada akhir Maret 2027.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa Panitia Kerja (Panja) telah membagi proses penyusunan RUU inisiatif DPR ini ke dalam dua tahapan utama.

Pada tahap pertama, Komisi II DPR fokus merampungkan dokumen dasar berupa draf naskah akademik dan draf RUU yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

Baca Juga :
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu

“Jadi target awal ini kita menyusun draf naskah akademik dan draf RUU-nya. Itu kami rencanakan selesai di akhir tahun ini atau di akhir Desember,” kata Doli saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Setelah draf tersebut rampung di tingkat komisi, dokumen regulasi akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR, kemudian dikirimkan kepada Presiden.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadwal Tayang dan Link Live Streaming: Tiga Tim Perserikatan Main Bersamaan, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, dan PSM Makassar
• 10 jam lalu
0
thumb
Garudafood Bantu 1.000 Santri dan Pengasuh di 10 Ponpes
• 1 jam lalu
0
thumb
Defisit APBD Dibatasi 2,5 Persen, Bisa Lebih Tinggi dengan Syarat Ini
• 3 jam lalu
0
thumb
Mendorong Kemandirian Pertahanan Nasional Melalui Riset Strategis dan Kolaborasi Akademik
• 23 jam lalu
0
thumb
Hubungan RI-Singapura Memanas: Kabut Asap hingga Sengketa Energi
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.