Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membawa seorang warga negara (WN) Taiwan berinisial YCY (42) ke gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. YCY merupakan tersangka kasus penyelundupan 1,16 ton narkotika jenis ketamin yang diangkut menggunakan kapal tanker MT Global.
Pantauan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026), tersangka tiba di lokasi sekira pukul 18.56 WIB. Dengan kondisi kedua tangan terborgol, YCY tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta wajah yang tertutup masker saat digiring petugas masuk ke dalam gedung.
Bersamaan dengan kedatangan tersangka, tampak satu unit mobil boks berukuran besar tiba di pelataran Bareskrim. Mobil tersebut membawa barang bukti 1,16 ton ketamin yang telah dikemas ke dalam sejumlah plastik berlogo Bareskrim Polri.
Sejumlah petugas kepolisian langsung menurunkan barang bukti tersebut satu per satu untuk diamankan ke dalam gedung.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo Hutomo mengatakan kedatangan ini merupakan perkembangan dari pengungkapan kapal tanker penyelundup ketamin yang sebelumnya dicegat di perairan barat Indonesia.
"Izinkan saya menyampaikan beberapa perkembangan daripada pengungkapan kapal tanker bermuatan ketamin yang kita lakukan pencegatan di wilayah batas wilayah Laut Andaman Selatan yang berbatasan dengan Sumatra," kata Cahyo di Bareskrim Polri, Senin (26/10/2026).
(ond/maa)






Komentar (0)