JPU nilai keterangan dua saksi meringankan Bangun Paulus tak relevan

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai keterangan dua saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Bangun Paulus Tudungta dalam sidang dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak relevan dengan perkara yang sedang disidangkan.

JPU Andri Saputra mengatakan kedua saksi hanya menerangkan karakter dan keseharian terdakwa, tetapi tidak mengetahui secara langsung peristiwa yang didakwakan.

“Kalau menurut saya, itu (keterangannya) lebih bersifat subjektif. Artinya, karena sahabat, tentunya Bangun Paulus orangnya baik dan suka mentraktir,” kata Andri sesuai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Menurut dia, keterangan tersebut bersifat subjektif karena para saksi mengenal terdakwa sebagai pribadi yang baik dan senang mentraktir teman, bukan berdasarkan pengetahuan langsung mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi pokok perkara.

Baca juga: Dua saksi bank ungkap transaksi Rp80 juta dalam sidang Bangun Paulus

Dia menambahkan kedua saksi tersebut juga tidak pernah diperiksa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) karena tidak mengetahui langsung persoalan yang menjadi pokok perkara.

“Tidak pernah di BAP. Mereka hanya menjelaskan ke hakim bahwa Bangun Paulus sifatnya begini-begini, itu aja,” ujar Andri.

Diketahui, dua saksi yang dihadirkan, yakni Ricky Haposan, teman sekaligus rekan terdakwa selama sekitar dua tahun, dan Injie Zahwa Aulia, yang telah mengenal terdakwa selama sekitar delapan tahun.

Keduanya mengaku mengetahui perkara yang menjerat Bangun setelah memperoleh informasi dari internet atau media sosial.

Ricky mengetahui kasus tersebut melalui Instagram setelah mendapat informasi dari temannya, sedangkan Injie mencari informasi melalui internet.

Dalam persidangan tersebut, Injie meminta majelis hakim agar mempertimbangkan keringanan hukuman bagi terdakwa.

"Saya berharap masalah ini cepat selesai," ucap Injie.

Sebagai informasi, sidang akan dilanjutkan pada Senin, 2 November 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi dari penyidik kepolisian dan ahli hukum pidana yang diajukan pihak terdakwa.

Baca juga: Saksi ungkap Bangun Paulus dijemput penyidik usai dua kali mangkir

Baca juga: JPU nyatakan saksi akui ada permintaan uang dalam sidang Bangun Paulus


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ratusan Orang Dilantik Jadi Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda
• 5 jam lalu
0
thumb
JK Akui Hubungan dengan Jokowi Mungkin Renggang usai Polemik Ijazah
• 5 jam lalu
0
thumb
10 Rekomendasi Anime Slice of Life Komedi, Cerita Lucu Penuh Pesan Kehidupan
• 16 jam lalu
0
thumb
Bekasi Ngarep DKI Kucurkan Dana untuk 2 Flyover, Tri Adhianto: Tinggal Ketok Palu
• 6 jam lalu
0
thumb
Pelatihan vokasi bantu pekerja terdampak PHK bangkit
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.