[FULL] Putusan Sela: Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Kasus Febrie Adriansyah ke Pembuktian

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ini merupakan salah satu dari tiga poin dalam putusan sela atas eksepsi Febrie yang dibacakan oleh hakim ketua Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno di PN Tipikor Jakarta pada Senin (26/10/2026).

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Febrie Adriansyah,” kata Akhmad di ruang sidang.

Baca Juga: [FULL] Kuasa Hukum Ungkap Eks Jampidsus Febrie Keberatan Ferry Hongkiriwang Dilindungi LPSK

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • sidang putusan sela febrie
  • eks jampidsus febrie
  • Febrie Adriansyah
  • tppu
  • sidang febrie
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kanal CPI Makassar
• 16 jam lalu
0
thumb
Rano Karno Dorong Digitalisasi Pasar Rakyat, Akses Keuangan Diperluas
• 12 jam lalu
0
thumb
Modus Dwi Bunuh Istri Siri & Anak Tiri: Dibakar-Dilebur Penggiling Daging
• 14 jam lalu
0
thumb
Pengakuan Jose Mourinho usai Real Madrid Permalukan Barcelona di Camp Nou: Ini Kemenangan Besar
• 20 jam lalu
0
thumb
Libas Madura United 3-1, Persebaya Surabaya Intip Posisi Tiga Besar Klasemen Super League
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.