Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 25 Kg Emas Ilegal Lewat 5 Bandara Internasional | KOMPAS PETANG

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Bea Cukai, TNI, Polri, kejaksaan dan otoritas bandara mengungkap kasus penyelundupan emas ke luar negeri dengan berat lebih dari 25 kilogram. Nilainya mencapai Rp61 miliar.

Selama bulan Oktober 2026, Bea Cukai bersama TNI, Polri, kejaksaan dan otoritas bandara menggagalkan penyelundupan emas ilegal seberat 25 kilogram.

Ekspor emas ilegal ini dilakukan melalui lima bandara internasional di wilayah Indonesia. Nilai pengungkapan kasus ini mencapai Rp61 miliar.

Saat ini, seluruh barang bukti telah disita polisi. Para tersangka juga sedang menjalani proses hukum.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25,88 Kg Emas Senilai Rp 61 Miliar

#emasilegal #beacukai #emas

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • emas ilegal
  • penyelundupan
  • bea cukai
  • penyelundupan emas ilegal
  • bandara
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Niat Menyemangati, 5 Kalimat Orang Tua Ini Bisa Bikin Anak Makin Tertekan
• 11 jam lalu
0
thumb
Suami di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak Secara Bergantian di Kamar Hotel
• 12 jam lalu
0
thumb
Hasil Garudayaksa FC vs Persib: Maung Bandung Tunjukkan Ketahanan Mental, Igor Tolic Puas Kemenangan
• 17 jam lalu
0
thumb
Foto: Angkut Motor yang Parkir Sembarangan di Gandaria Jaksel
• 6 jam lalu
0
thumb
Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda 2026 Resmi Kemenpora Lengkap Maknanya
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.