Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap perubahan modus penyelundupan emas ke luar negeri. Emas yang diselundupkan penumpang kini tidak hanya berbentuk padat, tetapi juga ditemukan dalam bentuk serbuk hingga cairan.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Priyono Triatmojo mengatakan, pelaku menggunakan beragam cara untuk menyembunyikan emas, termasuk dengan memasukkannya ke bagian tubuh tertentu.
Advertisement
“Dan modusnya beragam. Kita lihat modusnya dulu dibawa penumpang concealment, sekarang sudah mulai inserter,” kata Priyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Priyono, modus inserter dilakukan dengan memasukkan barang ke bagian tubuh tertentu. Jika beberapa bulan lalu emas yang disembunyikan masih berbentuk padat, belakangan pelaku mulai menggunakan emas berbentuk serbuk.
“Inserter tuh dimasukkan ke dalam bagian tubuh tertentu. Dulu sekira beberapa bulan yang lalu inserter-nya dalam bentuk emas padat, belakangan sudah bergeser emas padat itu jadi serbuk,” ujarnya.
Temuan emas berbentuk serbuk antara lain berasal dari penindakan di Bandara Internasional Yogyakarta serta tiga kasus terakhir di Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu, Bea Cukai pernah menggagalkan penyelundupan cairan yang diberitahukan sebagai chloroauric acid. Priyono mengatakan cairan tersebut dapat diolah menjadi emas dengan penambahan zat tertentu.





Komentar (0)