Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, termasuk sebagai cara mendisiplinkan anak, menyusul dugaan kekerasan fisik yang dilakukan warga negara Indonesia (WNI) di sebuah hotel di Alor Setar, Malaysia.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah di Jakarta, Senin (26/10/2026), sebagai tanggapan atas dugaan tindakan kekerasan terhadap anak yang terekam kamera pengawas atau CCTV di hotel tersebut.
Menurut Arifah, setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang aman, penuh kasih sayang, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Ia mengingatkan bahwa tantangan dalam pengasuhan, termasuk kelelahan dan tekanan emosional yang dialami orang tua, tidak boleh dijadikan alasan untuk menyakiti anak.
"Mengasuh anak memang memiliki tantangan tersendiri. Orang tua bisa mengalami kelelahan, tekanan, atau menghadapi situasi yang memicu emosi. Namun apapun kondisinya, kekerasan tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk pendisiplinan anak. Orang tua perlu belajar mengenali emosinya, menenangkan diri ketika mulai kehilangan kendali, dan memilih respons yang tidak melukai anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Arifah menekankan bahwa kemampuan mengendalikan emosi dan membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Menteri PPPA Ingatkan Orang Tua agar Tidak Melampiaskan Emosi kepada AnakArifah menjelaskan bahwa proses pengasuhan anak memiliki berbagai tantangan yang dapat menyebabkan orang tua mengalami kelelahan, tekanan psikologis, hingga kesulitan mengendalikan emosi.
Namun, menurutnya, situasi tersebut harus dihadapi dengan cara yang tidak membahayakan keselamatan fisik maupun kondisi emosional anak.
Orang tua diharapkan mampu mengenali perubahan emosi ketika menghadapi perilaku anak yang sulit ditangani.
Ketika mulai merasa marah atau kehilangan kendali, orang tua dianjurkan mengambil waktu untuk menenangkan diri sebelum memberikan respons.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah tindakan spontan yang berpotensi menyakiti anak.
Arifah menegaskan bahwa pengendalian emosi orang tua merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman.
Selain itu, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak diperlukan agar setiap anggota keluarga dapat saling memahami kebutuhan, perasaan, dan persoalan yang dihadapi.
Menurutnya, pendekatan pengasuhan yang mengutamakan komunikasi dapat membantu orang tua membimbing anak tanpa menggunakan kekerasan.
Disiplin Anak Bisa Diterapkan Tanpa Memukul atau MembentakMenteri PPPA menegaskan bahwa penerapan kedisiplinan kepada anak tidak harus dilakukan melalui hukuman fisik maupun kekerasan verbal.
Tindakan seperti memukul, membentak, atau mempermalukan anak perlu dihindari karena dapat menimbulkan dampak buruk terhadap kondisi fisik dan emosional mereka.
Arifah menjelaskan bahwa disiplin seharusnya menjadi bagian dari proses pembelajaran agar anak memahami aturan dan konsekuensi dari perilakunya.
Melalui pendekatan yang tepat, anak dapat belajar mengenali emosi, mengendalikan perilaku, serta menyelesaikan konflik dengan cara yang sehat.
Ia mencontohkan situasi ketika anak bertengkar, berebut barang, atau mengalami kesulitan mengikuti arahan orang tua.
Dalam kondisi tersebut, orang tua diharapkan tidak langsung merespons dengan kemarahan atau tindakan yang menyakiti anak.
"Ketika anak bertengkar, berebut barang, atau sulit mengikuti arahan, orang tua perlu merespons dengan tenang, mendengarkan kebutuhan anak, dan memberikan batasan yang jelas sesuai usianya. Disiplin tetap dapat diterapkan tanpa memukul, membentak, atau mempermalukan anak," kata Arifah Fauzi.
Menurut Arifah, pemberian batasan yang jelas dan sesuai usia dapat membantu anak memahami perilaku yang diperbolehkan maupun yang perlu diperbaiki.
Ia menekankan bahwa proses pendisiplinan tidak seharusnya menimbulkan rasa takut, tekanan, atau penderitaan bagi anak.
Komunikasi Keluarga Dinilai Penting untuk Mencegah Kekerasan AnakSelain mengingatkan pentingnya pengendalian emosi, Arifah menyoroti peran komunikasi keluarga dalam membangun pola pengasuhan yang aman.
Menurutnya, hubungan yang terbuka antara orang tua dan anak memungkinkan berbagai persoalan diselesaikan tanpa menggunakan kekerasan.
Komunikasi yang sehat juga membantu orang tua memahami kebutuhan anak sebelum mengambil tindakan ketika menghadapi perilaku yang dianggap bermasalah.
Arifah menilai orang tua perlu membiasakan diri mendengarkan penjelasan anak serta memberikan arahan dengan bahasa yang dapat dipahami sesuai tahap perkembangannya.
Pendekatan tersebut diharapkan membantu anak merasa aman ketika menyampaikan perasaan maupun kesulitan yang dialami.
Ia juga menekankan pentingnya kesabaran dalam menghadapi berbagai situasi yang muncul selama proses pengasuhan.
Dengan komunikasi yang baik, orang tua diharapkan mampu membangun kedisiplinan tanpa harus menggunakan ancaman, bentakan, atau hukuman fisik.
Ayah dan Ibu Diminta Berbagi Tanggung Jawab PengasuhanMenteri PPPA turut mengingatkan bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu.
Menurutnya, kedua orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dan memiliki komitmen bersama mengenai cara mendidik serta mendampingi anak.
Kerja sama tersebut menjadi penting terutama ketika salah satu orang tua mengalami tekanan atau mulai kesulitan mengendalikan emosi.
Arifah menyarankan agar orang tua yang merasa kehilangan kendali tidak memaksakan diri untuk terus menghadapi situasi pengasuhan yang sedang berlangsung.
Dalam kondisi tersebut, pasangan dapat mengambil alih tanggung jawab pengasuhan untuk sementara waktu agar situasi tetap aman bagi anak.
"Orang tua perlu membangun komunikasi dan komitmen bersama dalam mengasuh anak. Ketika salah satu orang tua merasa emosinya mulai sulit dikendalikan, jangan memaksakan diri untuk terus menghadapi situasi tersebut. Berikan kesempatan kepada pasangan untuk mengambil alih pengasuhan sementara dengan tenang. Langkah sederhana ini dapat membantu mencegah respons spontan yang berisiko menyakiti anak," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.
Menurut Arifah, pembagian tanggung jawab tersebut dapat membantu orang tua menghindari respons spontan yang berpotensi melukai anak secara fisik maupun emosional.
Ia menekankan bahwa pengalihan pengasuhan perlu dilakukan dengan tenang agar tidak memperburuk ketegangan dalam keluarga.
Langkah sederhana tersebut diharapkan dapat membantu orang tua menjaga keselamatan anak ketika menghadapi situasi yang memicu emosi.
Menteri PPPA Dorong Pengasuhan Positif dan Perlindungan AnakMenanggapi dugaan kekerasan terhadap anak oleh WNI di Malaysia, Arifah kembali menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan anak harus menjadi prioritas dalam setiap proses pengasuhan.
Menurutnya, orang tua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung tumbuh kembang anak tanpa kekerasan.
Penerapan disiplin positif melalui komunikasi, pemberian batasan yang jelas, dan pengendalian emosi menjadi langkah yang didorong Kementerian PPPA.
Arifah berharap para orang tua semakin memahami bahwa mendidik anak tidak harus dilakukan dengan tindakan yang menimbulkan rasa takut atau menyakiti mereka.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara kedua orang tua agar tantangan pengasuhan dapat dihadapi secara bersama-sama.
Melalui penguatan komunikasi keluarga, pembagian tanggung jawab pengasuhan, dan penerapan kedisiplinan tanpa kekerasan, pemerintah berharap risiko kekerasan terhadap anak dapat dicegah.
Menteri PPPA menegaskan bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan memberikan perlindungan terhadap segala bentuk kekerasan.





Komentar (0)