Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap pria berinisial AK (37), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penembakan karyawan PT Freeport Indonesia, Simson Mulia, di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. AK ditangkap di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Mimika, pada Minggu (25/10/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIT setelah petugas melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan AK. Ia diduga terlibat dalam penembakan yang terjadi pada 11 Maret 2026 di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura.
Advertisement
Dalam peristiwa itu, Simson mengalami luka tembak di kepala dan meninggal dunia.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan AK diduga merupakan anggota kelompok bersenjata wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga, yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan yang terjadi pada Maret 2026. AK diduga turut serta dalam kejadian penembakan terhadap karyawan PT. Freeport Indonesia tersebut sebagai pasukan dan juga yang merekam aksi penembakan,” ujar Yusuf, Senin (26/10/2026).
Penangkapan AK merupakan tindak lanjut laporan polisi tertanggal 11 Maret 2026 dan surat DPO yang diterbitkan pada 29 Agustus 2026. Polisi sebelumnya juga menangkap seorang pria berinisial YM (24) pada 6 Juni 2026 di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak.
Dalam penindakan terbaru tersebut, petugas turut mengamankan tiga orang lainnya berinisial O.W., M.M., dan O.M. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam, satu besi pemukul M16, satu bilah pisau, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
“Keempat orang tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan AK dalam tindak pidana lainnya,” kata Yusuf.





Komentar (0)