Polres Jepara bersama tim forensik melaksanakan kegiatan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang ibu rumah tangga berinisial S (43), warga Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Ekshumasi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Lukman Hakim Lokojoyo, Desa Kedungleper, Senin (26/10) mulai pukul 10.30 hingga 13.30 WIB.
Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono mengatakan, pelaksanaan ekshumasi dan pemeriksaan forensik ini dilakukan untuk kepentingan pembuktian tindak pidana. Selain itu membantu penyidik mengungkap penyebab pasti kematian korban.
"Ekshumasi ini kami laksanakan demi kepentingan penyidikan dalam rangka mencari titik terang penyebab pasti kematian korban. Langkah medis forensik ini sangat penting sebagai bahan pembuktian berbasis ilmiah (scientific crime investigation) untuk menentukan tindak lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan," ujar Aji dalam keterangannya.
Pembongkaran makam ini dilakukan atas dasar permohonan dan laporan dari pihak keluarga korban. Yakni anak korban bernama Imam Efendi. Pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas meninggalnya korban pada Jumat (16/10).
Sebelumnya, korban yang sehari-hari mengurus rumah tangga diantar oleh dua orang yang belum dikenal ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Pihak rumah sakit baru dapat menghubungi keluarga pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Jenazah korban kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga pada pagi harinya pukul 09.00 WIB.
Namun, pihak keluarga menyampaikan kecurigaan kepada penyidik karena menemukan sejumlah kejanggalan pada fisik korban saat berada di rumah sakit. Guna membuat terang peristiwa hukum yang terjadi, pihak keluarga akhirnya meminta penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui proses forensik.
"Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari para saksi serta menunggu hasil resmi dari tim medis forensik guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.






Komentar (0)