Siapa Kompol Aditia Mulya Ramdhani? Eks Kasat Reskrim Polres Wonogiri yang Meninggal Usai Koma 7 Tahun akibat Pengeroyokan

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Kabar duka datang dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kompol Aditia Mulya Ramdhani, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wonogiri sekaligus mantan Kapolsek Pasar Kliwon Solo, meninggal dunia pada Senin (26/10/2026).

Kompol Aditia mengembuskan napas terakhir di kediamannya di Kota Semarang, Jawa Tengah, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, serta orang-orang yang mengenal sosoknya.

Namanya kembali menjadi perhatian publik setelah perjuangannya selama tujuh tahun menjalani perawatan akibat pengeroyokan pada Mei 2019. Ketika itu, Aditia mengalami cedera parah di bagian kepala saat berusaha mengamankan bentrokan antarkelompok perguruan pencak silat di Kabupaten Wonogiri.

Selama bertahun-tahun, ia menjalani perawatan medis dengan dukungan keluarga dan institusi kepolisian. Namun, kondisinya tidak menunjukkan pemulihan yang berarti hingga akhirnya meninggal dunia.

Kronologi Kompol Aditia Dikeroyok hingga Koma Selama Tujuh Tahun

Peristiwa yang menyebabkan Aditia mengalami cedera berat terjadi pada Mei 2019, ketika ia masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wonogiri.

Saat itu, ia berupaya mengamankan bentrokan yang melibatkan kelompok perguruan pencak silat. Situasi di lokasi memanas hingga Aditia menjadi sasaran pengeroyokan.

Berdasarkan keterangan dalam pemberitaan mengenai kasus tersebut, sejumlah pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang mereka keroyok merupakan anggota kepolisian.

Salah satu tersangka berinisial AP mengaku mengira Aditia merupakan anggota kelompok lain.

Ketika kejadian berlangsung, Aditia disebut tidak mengenakan seragam polisi dan berada terpisah dari rombongan anggota kepolisian lainnya.

"Saya tidak tahu kalau dia seorang anggota polisi. Setahu kami dia itu anggota STK (Sedulur Tunggal Kecer),” kata tersangka berinisial AP dalam jumpa pers kasus pengeroyokan mantan Kasatreskrim di Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019).

Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, Aditia mengalami penganiayaan menggunakan tangan dan benda tumpul. Pukulan yang mengenai bagian kepalanya menyebabkan cedera serius.

Kondisi tersebut membuatnya harus segera mendapatkan penanganan medis. Ia kemudian dibawa ke RSU Dr. Oen Sukoharjo dan menjalani perawatan di ruang perawatan intensif atau ICU.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Duka Mendalam Keluarga Bobotoh 16 Tahun, Tangis Sang Kakak Pecah di Rumah Sakit
• 8 jam lalu
0
thumb
Perkuat Tata Kelola, BEI Libatkan Akademisi hingga Investor dalam Komite HSC
• 10 jam lalu
0
thumb
Tarik Tombur Toba Sukses Digelar, Ribuan Orang Kunjungi Parapat
• 23 jam lalu
0
thumb
“Incess for Humanity” Perluas Jangkauan Kebaikan Syahrini dan Dompet Dhuafa
• 8 jam lalu
0
thumb
10 Saham Top Gainer Perdagangan Senin 26 Oktober 2026, Ada TMPO dan KREN
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.