Polisi Sasar Pengendara yang Merokok Saat Berkendara dalam Operasi Patuh Candi 2026 di Kudus

pantau.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, menjadikan pengendara yang merokok saat berkendara sebagai salah satu sasaran Operasi Patuh Candi 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya pengaduan masyarakat mengenai kebiasaan merokok saat mengemudikan kendaraan.

Menurutnya, aktivitas merokok dapat mengganggu konsentrasi pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

"Pengaduan masyarakat mengenai pengendara yang merokok saat mengendarai kendaraan cukup banyak, sehingga turut menjadi perhatian kami," kata Wahyu saat memimpin apel gelar pasukan di Halaman Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus, Senin (26/10/2026).

Polisi Sasar Pengendara Merokok hingga Pelanggar Helm

Wahyu menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 menyasar sejumlah perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain merokok saat berkendara, petugas akan menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung di jalan raya.

Pelanggaran tersebut meliputi berkendara melawan arus, tidak menggunakan helm, dan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Polisi juga memberikan perhatian terhadap pengendara sepeda motor yang membawa tiga orang dalam satu kendaraan.

Wahyu mengimbau masyarakat menghindari kegiatan yang dapat mengurangi konsentrasi selama berkendara.

Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas diperlukan untuk melindungi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Polres Kudus Catat 906 Kecelakaan hingga September 2026

Kapolres Kudus menyoroti angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di wilayah hukumnya.

Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2025 terjadi 1.127 kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kudus.

Sementara itu, hingga September 2026, jumlah kecelakaan yang tercatat mencapai 906 kejadian.

Wahyu mengatakan perkembangan transportasi dan modernisasi perlu diimbangi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran yang dianggap ringan tetap dapat menimbulkan kecelakaan dengan dampak serius.

"Pelanggaran lalu lintas yang diabaikan dapat berujung pada kecelakaan. Oleh karena itu, diperlukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan," ujarnya.

Melalui Operasi Patuh Candi, kepolisian menargetkan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan serta peningkatan kedisiplinan masyarakat.

Operasi Patuh Candi Terapkan Tiga Pendekatan Penegakan Hukum

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri mengatakan operasi tahun ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

Berdasarkan arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, sebanyak 50 persen kegiatan dialokasikan untuk pendekatan preemtif.

Pendekatan tersebut dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Sebanyak 30 persen kegiatan diarahkan pada langkah preventif atau pencegahan untuk meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan.

Sementara itu, 20 persen kegiatan lainnya merupakan pendekatan represif berupa penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

Polisi Intensifkan Edukasi Keselamatan ke Sekolah

Selain melaksanakan pengawasan dan penindakan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Kudus juga meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara di sekolah-sekolah.

Kegiatan tersebut menyasar pelajar yang mulai aktif menggunakan kendaraan dalam aktivitas sehari-hari.

Edukasi dilakukan untuk menanamkan kebiasaan tertib berlalu lintas sejak dini dan meningkatkan pemahaman mengenai risiko kecelakaan.

Polres Kudus berharap Operasi Patuh Candi 2026 dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kudus.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Operasi Patuh 2026 Mulai Digelar Hari Ini, Cek Sasaran Tilang ETLE hingga 8 November
• 17 jam lalu
0
thumb
MU Dihajar Bournemouth 0-3, Carrick Akui Perasaannya Campur Aduk
• 17 jam lalu
0
thumb
Dipanggil ke Istana, Yusril Dorong Under Invoicing Masuk Kategori Korupsi
• 7 jam lalu
0
thumb
Kekeringan di Trenggalek, Dua Truk Tangki Air Bersih Disalurkan ke Warga Kedungsigit
• 12 jam lalu
0
thumb
Pemutilasi Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap Saat Tidur di Rumah Temannya di Jombang
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.