Samsat Ciledug, Tangerang, masih menelusuri 23 mobil mewah yang menunggak pajak kendaraan. Mobil-mobil pabrikan dari produsen supercar atau mobil mewah macam Ferrari, McLaren, dan Lexus.
Awalnya, ada 39 kendaraan mewah yang didata oleh Samsat Ciledug. Mobil-mobil itu terdaftar atas nama perusahaan atau perorangan.
Dari jumlah itu, tujuh kendaraan sudah membayar pajak, delapan kendaraan diblokir, dan satu kendaraan telah mutasi ke luar daerah.
“Dari 39 ini, sudah kita sisir: 7 unit sudah bayar, 8 unit sudah diblokir, 1 unit sudah mutasi keluar, dan 23 belum bayar,” kata Plt Samsat Ciledug, Idham Kholid, Senin (26/10).
“Ini kendaraan kalau dilihat datanya sih ini mobilnya mobil mewah semua, Pak. Ferrari, Lamborghini, Lexus, McLaren, termasuk kemarin di kasus di Bang Yuda, mobil McLaren,” tambahnya.
Idham mengatakan, petugas telah turun ke lapangan untuk mencari pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Namun, penelusuran tersebut terkendala alamat yang tidak lagi ditempati pemilik kendaraan.
Salah satu temuan berada di kawasan Kavling DPR, yakni lima mobil mewah yang terdaftar atas nama perusahaan Ratu Intan Mining. Saat didatangi, petugas hanya menemukan tanah dan bangunan, sementara pemiliknya tidak berada di lokasi.
“Tanah ada, bangunan ada, tapi pemilik tidak ada. Jadi itu disewakan oleh pihak JNT,” ujarnya.
Menurut Idham, penelusuran juga dilakukan terhadap kendaraan Lexus yang pemiliknya diketahui berada di Kalimantan.
Samsat Ciledug hingga kini belum menghitung total nilai tunggakan pajak dari 23 kendaraan tersebut. Angka itu masih dapat berubah seiring proses penelusuran dan kemungkinan adanya pemilik kendaraan yang melunasi pajaknya.
“Jadi saya masih penelusuran mobil-mobil yang belum bayar,” kata Idham.






Komentar (0)