Kemenkum Gratiskan 19 Layanan Hak Cipta Mulai November 2026

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum akan menggratiskan 19 jenis layanan pencatatan hak cipta yang mencakup bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra mulai November 2026. Kebijakan tarif nol rupiah ini diperluas dari sebelumnya yang berlaku khusus untuk pendaftaran lagu.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, kebijakan tersebut terbit setelah Kementerian Keuangan menyetujui usulan penyesuaian tarif melalui surat nomor S-360/MK/AG/2026 tertanggal 21 Oktober 2026.

Advertisement

BACA JUGA: Ketua Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI

"Atas dasar tersebut, lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, saya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan agar 19 tarif yang terkait dengan hak cipta atau 19 jenis layanan hak cipta di Kementerian Hukum itu menjadi 0 rupiah," kata Supratman dalam konferensi pers di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin.

Menurut Supratman, perluasan kebijakan tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima masukan masyarakat agar layanan gratis tidak hanya mencakup pencatatan lagu, tetapi juga berbagai jenis karya lainnya.

Pemerintah mengusulkan penggratisan seluruh 19 jenis layanan pencatatan hak cipta dan hak terkait yang dilindungi Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Supratman mengimbau para pencipta, mulai dari penulis karya literasi, pelaku seni rupa, pengembang permainan (game), hingga pembuat program komputer, untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dengan mencatatkan hak cipta karya mereka.

"Kami berharap segera dicatatkan hak ciptanya, karena itu memiliki nilai ekonomis dan itu bisa dimanfaatkan, sebagai bagian dari komitmen negara untuk mendorong agar industri ekonomi kreatif kita termasuk di dalamnya adalah rezim hak cipta itu bisa berkembang," ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bocah-bocah Pembully di Kalteng Diwajibkan Pelayanan di Gereja 3 Bulan
• 13 jam lalu
0
thumb
Trump: AS Bisa Serang Iran Besok Atau Capai Kesepakatan yang Indah
• 23 jam lalu
0
thumb
Yordania Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penembakan Massal di Gereja
• 13 jam lalu
0
thumb
Kronologi Atlet Selam Syabilla Rizkia Meninggal saat Berlomba, Sempat Lambaikan Tangan Menjelang Garis Finis
• 15 jam lalu
0
thumb
Sejumlah Petugas dan Relawan Gugur Saat Padamkan Karhutla, DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Penanganan
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.