Damai Hari Lubis Kritik Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Ijazah, Singgung Pengacara Khusus Konten

cumicumi.com
1 jam lalu
Cover Berita
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌

Cumicumi.com, JAKARTA - Pengamat hukum dan kebijakan publik, Damai Hari Lubis, menyoroti strategi tim kuasa hukum terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai temuan mengenai dugaan kekeliruan dalam proses hukum perlu dipertimbangkan secara matang agar dapat mendukung kepentingan pembelaan klien.

Pandangan tersebut disampaikan Damai dalam tulisan berjudul Jokowi Pasti Hadir Jo KUHAP Baru dan Fungsi Asas Kebenaran Materil. Dalam tulisannya, ia membahas bagaimana temuan terkait proses penyidikan maupun penuntutan dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi hukum di persidangan.

Menurut Damai, tim kuasa hukum perlu mempertimbangkan manfaat dan waktu yang tepat sebelum menyampaikan temuan tersebut kepada publik. Ia berpandangan, dokumentasi dan analisis atas dugaan pelanggaran prosedur dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pembelaan.

Dalam keterangan tertulisnya, Damai menilai strategi pembelaan semestinya tetap berorientasi pada kepentingan klien.

"Sepertinya justru lebih fokus (urgensi) kontenisasi publikasi daripada faktor idealnya pembelaan klien," tulis Damai.

Soroti Keseimbangan Publikasi dan Pembelaan

Damai juga mempertanyakan apakah temuan mengenai dugaan kekeliruan atau pelanggaran hukum oleh penyidik maupun jaksa penuntut umum sebaiknya disampaikan kepada publik atau terlebih dahulu dianalisis untuk kepentingan pembelaan.

"Disebabkan dari sisi makna substansi pembelaan apakah tidak menguntungkan jika memang ada temuan kekeliruan atau pelanggaran hukum formal yang dilakukan Penyidik dan atau JPU didokumentasikan saja," tulisnya.

Meski demikian, penyampaian keberatan kepada publik juga dapat menjadi cara bagi kuasa hukum untuk menjelaskan posisi klien dan menyampaikan kritik terhadap proses hukum. Pilihan strategi tersebut perlu dilihat berdasarkan konteks perkara dan pertimbangan hukum masing-masing tim advokasi.

Ingatkan Pentingnya Kepentingan Klien

Dalam tulisannya, Damai turut menyinggung istilah "Pengacara Khusus Konten" sebagai gambaran kekhawatirannya terhadap persepsi publik mengenai advokat yang dinilainya lebih menonjolkan publikasi.

Pandangan tersebut merupakan kritik Damai terhadap strategi komunikasi tim advokasi, bukan kesimpulan bahwa kuasa hukum dalam perkara tersebut telah mengabaikan kepentingan klien.

Pada akhirnya, pernyataan Damai menyoroti pentingnya menyeimbangkan keterbukaan informasi kepada publik dengan penyusunan strategi pembelaan yang sesuai dengan kebutuhan hukum terdakwa.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Momen Personel Gabungan Berhasil Padamkan Sebagian Titik Api di Gunung Ciremai
• 7 jam lalu
0
thumb
Suami Bunuh Istri & Anak asal Bogor: Mutilasi, Bakar, Giling untuk Hapus Jejak
• 6 jam lalu
0
thumb
Rupiah Dibuka ke Rp18.090/USD Senin Pagi
• 8 jam lalu
0
thumb
Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 500 Meter
• 9 jam lalu
0
thumb
Sempat Turun, IHSG Catat Kinerja Mingguan Terbaik di Dunia
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.