Liputan6.com, Jakarta - Yudariansyah kaget bukan main. Tiba-tiba, dia mendapat tagihan tunggakan pajak mobil mewah sebesar Rp 137,4 juta. Padahal, sehari-hari, dia hanya bekerja sebagai mekanik bengkel di Kota Tangerang.
Yuda tinggal di sebuah perkampungan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Rumahnya tiba-tiba didatangi petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Ciledug. Dia dinyatakan menunggak pajak mobil mewah jenis McLaren seri 570S AT.
Advertisement
Yuda dibuat bengonng. Berkaca pada penghasilannya sehari-hari, dia bahkan tak pernah bermimpi memiliki mobil pabrikan Inggris itu. Secara finansial, katanya, membeli supercar seharga miliaran rupiah bukanlah hal yang memungkinkan.
Dia menceritakan, awalnya seorang kerabat memberi tahu bahwa ada petugas dari Samsat Ciledug yang datang ke rumahnya.
"Saya kaget aja pas dapet WA dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana," katanya.
Yuda menduga identitas pribadinya atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menghindari kewajiban pajak mobil mewah.
Dia segera mengurus pembersihan data ke pihak berwenang lantaran khawatir pencatutan tersebut berdampak buruk pada rekam jejak finansialnya, termasuk urusan perbankan dan pendataan bantuan sosial berdasarkan desil.
"Saya pengen nama saya bersih lagi, enggak mau cacat karena kan itu menyangkut data pribadi sehari-hari," katanya.





Komentar (0)