Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi Teken Pembaruan TPST Bantargebang, Dana Kompensasi Capai Rp362 Miliar

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Anggaran tersebut mencakup dana sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga.

Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi Teken Pembaruan TPST Bantargebang, Dana Kompensasi Capai Rp362 Miliar

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani pembaruan kontrak perjanjian kerja sama terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk periode lima tahun. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, seluruh proses pembahasan hingga penandatanganan kerja sama ini berjalan lancar.  Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban, termasuk alokasi dana kompensasi bagi warga Bantargebang Kota Bekasi. 

Baca Juga:
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai Agustus, 146 Pasar Jaya Dilengkapi Tempat Sampah Pilah

"Apa yang sudah disepakati dalam penanda tanganan tersebut tentunya harus dipenuhi  terutama bagi Pemerintah DKI Jakarta. Kami akan berusaha untuk hal tersebut terpenuhi tempat waktu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, (26/10/2026).

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan nilai dana kompensasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta, untuk lima tahun ke depan disepakati sebesar Rp362 miliar. 

Baca Juga:
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, Pemprov DKI Jakarta Akan Aktifkan TPS 3R

"Dalam rangka untuk memastikan bahwa Bantargebang tidak kemudian memberikan dampak yang luar biasa bagi warga masyarakat. Yang disepakati bahwa 5 tahun ke depan kurang lebih sekitar Rp362 miliar," kata Tri. 

Baca Juga:
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029

Anggaran tersebut, lanjut Tri, mencakup dana sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga perbaikan lingkungan, untuk meminimalkan dampak keberadaan TPST Bantargebang terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

"Terkait dengan dana sosial, kemudian dana infrastruktur, kemudian juga dana terkait dengan pemberdayaan keekonomian warga masyarakat. Yang kemudian termaktub baik itu infrastruktur kesehatan, kemudian juga perbaikan terhadap lingkungan," katanya. 

Baca Juga:
Penanganan Sampah Jakarta Berproses Positif, Kiriman ke Bantargebang Turun 500 Ton

Melalui kerja sama ini, pengelolaan sampah ke depan juga tidak hanya berfokus pada pembuangan akhir, tetapi juga diarahkan pada pengembangan teknologi modern termasuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk menyelesaikan persoalan sampah secara tuntas dan berkelanjutan.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kronologi Ibu dan Balita Tewas Dibunuh Ayah di Madiun, Sempat Dilaporkan Hilang
• 38 menit lalu
0
thumb
Video: Ekspor ke Eropa-China, Pengusaha Kebut Pabrik Hilirisasi Kelapa
• 13 jam lalu
0
thumb
Sambal Cumi Ciamik sampai Ayam Suwir Icikiwir, Terinspirasi Resep Nusantara
• 2 jam lalu
0
thumb
Pertamina Patra Niaga Perluas Akses Pasar 32 UMKM melalui Pertamina SMEXPO Cirebon 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Indonesia Borong 3 Gelar di Polytron Kudus Indonesia Masters 2026, Richie hingga Rian/Daniel Bersinar
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.