Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Asal-Usul Emas terkait Dugaan TPPU Tidak Jelas

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) menyampaikan keterangan usai sidang dakwaan kliennya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/10/2026).  (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Febri Diansyah selaku kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, menyebut pembuktian asal usul emas dan valuta asing terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang didakwakan kepada kliennya tidak jelas.

Febri menyampaikan hal itu kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, seusai mendampingi kliennya dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela, Senin (26/10/2026).

Baca Juga: Febri Diansyah Nilai Eks Jampidsus Febrie Tak Cocok Didakwa Dugaan Pemerasan, Ini Alasannya

“Untuk pembuktian dakwaan pencucian uang adalah, kami berharap misteri asal-usul emas dan valas itu bisa dibuktikan oleh penuntut umum. Sampai sekarang itu enggak jelas pembuktiannya,” kata dia.

Ia membenarkan bahwa secara faktual memang ditemuakan adanya emas, tetapi asal usulnya belum diketahui. Menurutnya, pembuktian adanya dugaan pidana, khususnya TPPU menjadi seperti sulap.

“Secara faktual emas itu ada dan ditemukan. Tapi bagaimana emas itu asal-usulnya dan didapatkan dari mana, banyak jumping conclusion, jumping kesimpulan dan bahkan juga jangan sampai pembuktian pidana apalagi korupsi dan pencucian uang itu seperti sulap,” ucapnya.

“Di satu sisi dikatakan ada penerimaan honorarium dan bisnis, tapi di sisi lain tiba-tiba berubah jadi emas. Bagaimana berubahnya? Kapan berubahnya? Kapan perolehan emas itu? Kapan valas itu didapatkan? Tidak jelas."

Baca Juga: Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ia berharap nasib orang-orang yang menjadi terdakwa harus jelas, dan pembuktiannya harus lebih terang daripada cahaya.

“Jadi kita berharap karena ini terkait dengan nasib orang-orang yang jadi terdakwa, dan juga kepentingan publik yang melihat ini, maka semuanya harus betul-betul jelas buktinya,” tuturnya.

“Karena dalam pidana, bukti itu harus lebih terang dari cahaya. Tidak boleh ada keraguan sedikit pun sebagai dasar untuk membuktikan nantinya.”

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • febrie adriansyah
  • tppu eks jampidsus
  • eks jampidsus
  • febri diansyah
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 25,8 Kg Emas Ilegal di Bandara Soetta hingga Kertajati
• 22 menit lalu
0
thumb
Hipokrisi Singapura dan Malaysia terkait Karhutla di Indonesia
• 11 jam lalu
0
thumb
438.126 Murid Jatim Resmi Terdaftar TKA 2026, Ujian Dimulai 26 Oktober
• 19 jam lalu
0
thumb
Video: Jurus KAI Logistik Penuhi Kebutuhan Angkutan Logistik Halal
• 15 jam lalu
0
thumb
Gelombang Unjuk Rasa Terbaru Eropa: Dari Prancis, Portugal hingga Italia
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.