Mobil BMW yang dikendarai seorang pria berinisial P (19) melaju melawan arus dan menabrak pengendara sepeda motor Honda Supra di l di Jalan Ahmad Jazuli, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (26/10) sekitar pukul 04.43 WIB.
Akibat kejadian ini, pengendara motor berusia 60 tahun berinisial M (laki-laki) mengalami luka-luka.
"Semula kendaraan roda empat BMW warna putih yang dikemudikan oleh saudara P melaju di Jalan Ahmad Jazuli melawan arus dari arah utara ke selatan," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, dikonfirmasi kumparan, Senin (26/10).
"Dan sesampainya di depan Apotek K-24 berbelok ke barat dan membentur sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh saudara M, yang sedang melaju dari arah barat ke timur di Jalan Abubakar Ali Yogyakarta," ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, M mengalami luka lecet pada lutut kaki kanan, ibu jari kaki kiri, serta bagian kanan kepala. Korban kemudian mendapatkan perawatan di RS Bethesda Yogyakarta.
Pengemudi mobil BMW berinisial P diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku. Saat ini P masih diperiksa polisi.
"Masih proses pemeriksaan. Pengemudi memiliki SIM A dan masih berlaku," katanya.
Sementara itu, soal apakah P dalam kondisi mabuk saat mengemudi, Dani mengatakan masih didalami.
"Masih pendalaman," katanya.






Komentar (0)