JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf menanggapi soal pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di Kemenhaj. Ia berkata, keterlibatan anaknya sejak awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Gus Irfan -- sapaan akrabnya -- menjelaskan, lembaga BP Haji belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai pada saat itu.
“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Gus Irfan, Senin (26/10/2026).
Dalam kondisi tersebut, kata dia, sejumlah pihak terdekat turut membantu pekerjaan pembentukan lembaga tersebut seperti, anak dan para santrinya. Ia mengklaim, anak dan santrinya terlibat secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.
“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” ungkapnya.
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” imbuh Gus Irfan.
Lebih lanjut, Gus Irfan juga menjelaskan terkait alokasi personel pendukung Menteri dan jumlah posisi yang diambilnya.
“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tuturnya.
Gus Irfan juga menyampaikan keterbatasan sumber daya manusia di Kemenhaj. Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan pegawai Kemenhaj mencapai sekitar 7.000 orang. Akan tetapi, data internal kementerian mencatat jumlah pegawai saat ini sebanyak 3.631 orang.





Komentar (0)