Habiburokhman Jadi Ketua Panja RUU Perampasan, Gelar Rapat saat Reses

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman ditunjuk menjadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset. Panja RUU Perampasan Aset akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) di masa reses.

Habiburokhman menjelaskan, dirinya telah menggelar rapat internal bersama pimpinan DPR RI. Rapat itu menyepakati agar pembahasan RUU Perampasan Aset digelar pada masa reses.

"Tujuan pemajuan jadwal ini adalah memastikan agar pengesahan bisa dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Desember 2026," ungkap Habiburokhman saat RDPU Panja RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Baca Juga :
RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Komisi III Segera Bahas DIM

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, setidaknya ada 20 elemen masyarakat yang akan menghadiri RDPU ini, yang terdiri dari organisasi mahasiswa, dosen, advokat, dan para cendekiawan.

Selain menetapkan jadwal pembahasan, ia berkata, pimpinan DPR RI telah menugaskannya sebagai Ketua Panja RUU Perampasan Aset.

"Tadi kita rapat antara pimpinan dan para Kapoksi, kita menyepakati menunjuk saya, Habiburokhman, sebagai Ketua Panja dan Saudara Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja," tuturnya.

Baca Juga :
RUU Perampasan Aset, DPR: Super Prioritas, Reses pun Dibahas!

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gadi Eisenkot Jadi Rival Berat Netanyahu, Punya Rekam Jejak Panjang di IDF
• 16 jam lalu
0
thumb
Serangan Udara Koalisi Arab Saudi di Yaman Tewaskan 10 Orang
• 19 jam lalu
0
thumb
Pengamat: Kalau Kenal Adab Demokrasi, Gibran Gak akan Mau Jadi Wapres
• 7 jam lalu
0
thumb
Kemarau Panjang dan Karhutla Landa Indonesia, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
• 14 jam lalu
0
thumb
Suami Bunuh Istri & Anak asal Bogor: Mutilasi, Bakar, Giling untuk Hapus Jejak
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.