Bestari Barus PSI Sentil PKS soal Polemik Ijazah Gibran: Datang di Ujung, tapi Ingin Melengserkan

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Ketua DPP PSI atau Partai Solidaritas Indonesia, Bestari Barus, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (26/10/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Bestari Barus, menyinggung Partai Keadilan Sejahtera atau PKS yang bergabung dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di akhir, tapi ingin melengserkan.

Menurut Bestari, ada hal yang lucu dari PKS. Sebab, kata dia, PKS merupakan partai yang berada dalam kabinet Prabowo-Gibran. Namun, di sisi lain mempersoalkan ijazah Gibran. 

“Ada hal yang lucu gitu, PKS ini kan ada di kabinet juga. Ada Salim Segaf Al-Jufri yang baru dapat kenikmatan juga, itu diangkat sebagai salah satu Dewan Pertimbangan (Wantimpres),” kata dia dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (26/10/2026), menyebut

“Kemudian ada lagi satu mendorong Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, hari ini tiba-tiba ada pikiran nyeleneh, yang mungkin karena kurang sehat juga gitu,  ‘Eh kalian sudah kasih kami ini, sekarang kalian mau kami angket ya', gitu.”

Baca Juga: Ade Armando: Gibran Enggak Kepingin-Kepingin Banget Jadi Wapres, yang Minta Prabowo

Bestari mengaku tidak mengerti apa yang ada dalam pemikiran partai politik tersebut, karena mereka berada di depan untuk menginisiasi proses di DPR terkait polemik ijazah Gibran.

“Saya enggak ngerti apa yang ada dalam pemikiran partai ini, kemudian ingin berada di depan untuk mengajukan atau menginisiasi, atau mengomandani gitu, supaya popularitasnya dapat,” tuturnya.

“Saya kira katakan tadi disebutkannya juga bahwa ini sebagai isu bersama, masa anggota koalisi menggalang isu buruk bersama, gitu, ya Allah ya Rasulullah, ini bagaimana partai seperti ini ada di dalam koalisi.”

Ia justru merasa yakin upaya yang dilakukan tersebut bertujuan untuk percepatan penggantian kekuasaan, karena tidak ada hal urgent dari polemik ijazah tersebut.

“Kami jadi berkeyakinan, karena urgensinya tidak terlihat setelah kami dalami, ini sekedar ingin melakukan, katakanlah percepatan gitu langkah-langkah politik percepatan untuk mengganti kekuasaan,” ujarnya.

Menurut Besatri, hal itu sangat berbahaya terhadap kepemimpinan Prabowo-Gibran ke depan. Karenanya, harus dilihat oleh seluruh pendukung Prabowo-Gibran, termasuk pihaknya sebagai pendukung utama.

“Kalau yang datang-datang di ujung kan termasuk PKS ini, gitu, tapi datang di ujung dapat kenikmatan pun kemudian ingin melengserkan gitu, aneh gitu, gak ngerti saya jalan pikirannya apa,” ucapnya.

Pernyataan PKS

Sebelumnya, dalam dialog yang sama, Juru Bicara PKS, Rangga Kusumo, mengatakan polemik terkait ijazah Gibran Rakabuming sebagai ijazah gate yang perlu diproses secara hukum dan konstitusional.

“Nah polemik inilah yang kemudian PKS melihatnya dan menyebutnya sebagai ijazah gate,” kata Rangga dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (26/10/2026)..

“Kenapa? Karena ini menyangkut kredibilitas sebuah kepemimpinan nasional, muruah sebuah lembaga kepresidenan, dan bahkan lebih jauh daripada itu, bagi kita anak muda ini menyangkut soal keadilan antar generasi."

PKS berpendapat, demokrasi harus memastikan bahwa setiap anak muda punya kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin di Republik ini.

“Ini pelajaran penting bagi penyelenggara pemilu kita ke depan. Nah, oleh karena itu kami tegas sikapnya adalah bahwa ijazah gate ini perlu diproses secara hukum dan konstitusional,” ujarnya.

Poin kedua, lanjut dia, PKS mencermati bahwa MK menegaskan bahwa penilaian mengenai keabsahan dan keterpenuhan syarat capres itu merupakan kewenangan lembaga lain.

Baca Juga: [DEBAT] Feri Amsari Berekspresi! Polemik Ijazah Gibran, Ujian Kekuasaan Politik Prabowo vs Jokowi?

“MK menyatakan itu, artinya apa? Artinya MK memberikan ruang bagi lembaga-lembaga negara lain untuk menyelidiki keabsahan persyaratan saudara Gibran,” ujarnya.

“Nah pertanyaannya lembaga negara mana yang bisa menindaklanjuti? Sebagai partai yang punya kursi di parlemen, dan kita punya pengalaman juga di masa lalu soal pengajuan hak angket dan hak-hak lain, maka kita melihat bahwa DPR itu punya ruang-ruang konstitusional menjalankan fungsi pengawasan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.”

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bestari barus
  • ijazah gibran rakabuming
  • gibran rakabuming
  • pks
  • partai keadilan sejahtera
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Atlet Selam Jepara Peraih 2 Emas Meninggal usai Tenggelam di Ajang Porprov Jateng 2026
• 7 jam lalu
0
thumb
The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga Pekan Ini Meski Inflasi Tinggi
• 7 jam lalu
0
thumb
52 Peserta Antusias Ikuti Layanan Hapus Tato Gratis Mahtan, Perdana Gunakan Laser Wakaf
• 8 jam lalu
0
thumb
Prakirakan Cuaca Jakarta di Awal Pekan: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
• 12 jam lalu
0
thumb
Diskusi Prabowonomic, Panji Bangsa Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif Anak Muda
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.