Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan hasil pertemuannya dengan FTSE Russell pada Jumat (23/10).
Dalam pertemuan itu, FTSE Russell tetap mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market dan tidak memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar pantau (Watch List).
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan pertemuan daring itu merupakan agenda rutin BEI dengan penyedia indeks global seperti FTSE Russell. BEI memaparkan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dalam pertemuan tersebut.
“Kami menyampaikan update atas reform yang telah dilakukan oleh pasar modal Indonesia,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers Update Pasar Modal Indonesia bersama perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di BEI, Jakarta, Senin (26/10).
Menurut Jeffrey, reformasi itu mencakup tiga area utama yakni transparansi, likuiditas, dan pengawasan. Ia menyebut FTSE Russell mengapresiasi langkah BEI.
“Ini merupakan konfirmasi yang sangat kuat dari FTSE dan apresiasi yang diberikan atas reformasi yang kita lakukan,” pungkas Jeffrey.






Komentar (0)