Terungkap! Motif 2 Pelaku Bunuh Driver Taksi Online di Asahan, Terdesak Bayar Utang

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Terungkap! Motif 2 Pelaku Bunuh Driver Taksi Online di Asahan, Terdesak Bayar UtangNasional | inews | Senin, 26 Oktober 2026 - 10:40Dengarkan Berita

ASAHAN, iNews.id – Polisi mengungkap motif dua pelaku perampokan dan pembunuhan sadis terhadap Muhammad Imran (33), driver taksi online asal Binjai yang jasadnya dibuang di kebun sawit Desa Dadimulyo, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil milik korban yang dibawa kabur usai aksi pembunuhan berdarah tersebut.

Kedua tersangka yakni MAH (22) dan FSO (22). Merek ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Medan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Karena mencoba melawan saat penyergapan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki kedua tersangka. 

Tersangka MAH mengatakan, perampokan tersebut telah direncanakan sejak awal dengan cara memesan layanan taksi online melalui aplikasi. Motif utamanya adalah karena terdesak butuh uang untuk membayar utang.

"Kami jerat lehernya pakai kawat, lalu ditusuk di bagian leher, dada, dan perut," aku tersangka MAH saat diperiksa penyidik di Polda Sumut, Senin (26/10/2026). 

Baca Juga:Kecelakaan Beruntun 3 Truk dan 1 Motor di Lamongan, 1 Orang Tewas

Usai mengeksekusi korban secara sadis di dalam mobil, kedua pelaku membuang dan menyembunyikan jasad korban di semak-semak area perkebunan kelapa sawit Kisaran. 

Ayah korban, Muhammad Ali, menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat kepolisian namun meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman berat yang setimpal.

"Kami keluarga minta hukum yang seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati atau seumur hidup. Perbuatan mereka sangat sadis menghilangkan nyawa anak saya," kata Muhammad Ali. 

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumatera Utara guna pendalaman tuntutan hukum.

#sumut

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dulu Kena Sanksi, Kini Rusia Kirim 40.000 Metrik ton Solar ke AS
• 22 jam lalu
0
thumb
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina & Mitra Jepang Kaji Teknologi Distribusi Gas
• 47 menit lalu
0
thumb
Sahabat Rudal Satukan 32 Pasang dalam Turnamen Mix Bronze di Arcadia
• 4 jam lalu
0
thumb
Gol Dramatis Pablo Comitre pada Menit 90+6 Gagalkan Kemenangan Bali United, Persita Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan
• 10 jam lalu
0
thumb
Lowongan Pengawal Energi 2026: Posisi, Honor, dan Cara Daftar
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.