Jakarta: Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menginstruksikan seluruh personel Operasi Patuh Jaya 2026 wajib merekam setiap tindakan penertiban lalu lintas menggunakan bodycam maupun ponsel. Hal ini guna memastikan proses penindakan berjalan secara profesional dan transparan.
"Jadi setiap tindakan atau penindakan kepolisian, baik itu secara teguran, harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman handphone,” terang Hartanto di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 26 Oktober 2026.
Baca Juga :
Cek Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak pada Operasi Patuh JayaDadang menegaskan seluruh rekaman video penindakan akan diarsipkan khusus. Hal ini untuk kepentingan kedinasan dan program edukasi jangka panjang.
“Digunakan untuk mengenali para pelanggar ini. Bukan untuk konsumsi pribadi, konsumsi dinas, ya. Dinas yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan edukasi yang jangka panjang,” kata Dadang.
Ia menegaskan, hasil penindakan tersebut akan dimanfaatkan untuk menyusun basis data identitas pengendara yang melanggar. Termasuk mendata secara rinci alamat dan asal sekolah bagi pelanggar di bawah umur.
“Hasil penindakan harus bermuara pada terbentuknya database pelanggar lengkap dengan alamat dan kalau itu pelajar, harus tahu sekolahnya,” ungkap Hartanto.
Sejumlah personel Polda Metro Jaya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.
Sebagai tindak lanjut dari pendataan itu, jajaran kepolisian melalui Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) akan melakukan kunjungan edukatif langsung ke rumah atau sekolah bagi pelanggar yang berulang atau berisiko tinggi.
Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kegiatan ini melibatkan 2.938 personel gabungan dari berbagai unsur instansi.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas seperti marka, rambu, atribut berkendara, hingga kelengkapan surat-surat. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 2.938 personel gabungan diterjunkan yang terdiri dari 2.798 personel Polri, 80 prajurit TNI, 30 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta 30 personel Satpol PP.
(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)





Komentar (0)