Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan BI-Rate di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 Oktober 2026.
BI juga mempertahankan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen serta menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00 persen. Keputusan ini diambil di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, pelemahan nilai tukar rupiah, dan upaya menjaga inflasi tetap terkendali.
Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan, bank sentral tetap fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mencapai sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.
Salah satu pertimbangan BI adalah ketidakpastian ekonomiglobal yang masih tinggi. Destry menyebut, meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah turut mempengaruhi prospek ekonomi dunia dan pasar keuangan global.
“Perkembangannya dipengaruhi oleh eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, alat kebijakan moneter AS yang mengetat, serta sentimen investor asing di pasar saham,” kata Destry dalam konferensi pers RDG di Gedung Thamrin, Bank Indonesia, Rabu (21/10).
Kebijakan moneter Amerika Serikat yang diperkirakan tetap ketat dalam waktu lebih lama berpotensi menjaga imbal hasil obligasi pemerintah AS atau US Treasury tetap tinggi, sehingga daya tarik aset di negara berkembang, termasuk Indonesia, menghadapi tekanan. Hal ini berdampak terhadap pergerakan nilai tukar rupiah.
BI memperkuat insentif untuk instrumen lindung nilai bagi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dalam rangka menjaga stabilitas rupiah. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menarik aliran masuk modal asing sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.
Selain itu, BI melakukan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) diarahkan untuk menambah likuiditas yang tersedia bagi perekonomian. BI berencana menurunkan GWM bank konvensional secara bertahap dari 9% menjadi 8% mulai 1 November dan 7% mulai 1 Desember 2026. Adapun GWM perbankan syariah juga diturunkan bertahap dari 7,5% menjadi 5,5%. Kebijakan tersebut diperkirakan menambah likuiditas perbankan sekitar Rp 190 triliun.
Keputusan BI untuk mengoptimalkan instrumen kebijakan non-suku bunga kebijakan adalah perkembangan inflasi domestik yang masih terjaga dalam rentang sasaran 2,5 + 1%. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), melampaui realisasi bulan sebelumnya di angka 3,19 persen.
Kenaikan inflasi terutama dipengaruhi inflasi kelompok harga pangan bergejolak (volatile food) yang mencapai 5,03 persen secara tahunan akibat penurunan produksi di sejumlah daerah sentra, terutama karena gangguan cuaca. Adapun inflasi inti turun menjadi 2,84 persen secara tahunan dan inflasi kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices) tercatat sebesar 3,25 persen.
BI menilai inflasi masih berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen untuk 2026 dan 2027. Dengan mempertahankan BI-Rate dan menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5 persen, BI berupaya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan global sekaligus mempertahankan inflasi dalam sasaran.
“Ke depan Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna menjaga konsistensi dalam menjaga stabilitas perekonomian,” tutur Destry.
BI juga akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian.
Kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan manajemen risiko dalam layanan pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Langkah Tahan BI Rate Sudah TepatLangkah BI kembali menahan BI Rate di 5,75 persen pada Oktober 2026 dinilai oleh ekonom sebagai kebijakan yang tepat. BI mengambil kebijakan tersebut untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Selain itu, keputusan ini diambil untuk menarik aliran masuk modal asing, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan mempercepat pendalaman pasar uang dan valas.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen menunjukkan pendekatan kebijakan yang lebih terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa menambah tekanan terhadap pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi domestik.
“Keputusan ini berbeda dari ekspektasi sebelumnya yang mengarah pada kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin, terutama setelah meningkatnya tekanan pasar akibat pengumuman MSCI,” kata Josua kepada kumparan, Kamis (22/10).
Josua menilai keputusan mempertahankan BI-Rate bukan berarti BI mengabaikan risiko stabilitas moneter. Katanya, BI memilih mengoptimalkan instrumen kebijakan lain yang lebih terarah, mengingat suku bunga acuan telah dinaikkan secara kumulatif sebesar 100 basis poin pada Mei-Juni 2026, sementara inflasi inti masih terkendali.
Josua juga merespons keputusan RDG Oktober, yakni pemberian insentif lindung nilai valuta asing serta menurunkan GWM perbankan untuk memperkuat likuiditas.
“Menurut kami, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa BI memilih untuk tidak melakukan pengetatan suku bunga acuan secara menyeluruh karena menilai tekanan rupiah masih dapat ditangani melalui instrumen yang lebih tepat sasaran,” sebut Josua.






Komentar (0)