Dari Peta Jalan ke Mesin Pertumbuhan: Arsitektur Baru Keuangan Syariah Nasional

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Oleh: Dr Setiawan Budi Utomo, Pakar Keuangan dan Ekonomi Syariah. Founder & Chair, Board of Experts Center for Islamic Socio-Economic Tranformation (CISET)

REPUBLIKA.CO.ID -- Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia: pasar domestik luas, industri halal yang berkembang, tradisi filantropi, serta dukungan regulasi. Namun, potensi itu belum sepenuhnya menggerakkan ekonomi nasional.

Tantangan ini mendesak di tengah gejolak geopolitik dan risiko pembiayaan. Keuangan syariah tidak cukup hadir sebagai alternatif transaksi. Prinsip kemitraan, keterkaitan dengan sektor riil, kehati-hatian, dan keadilan harus terbukti dalam layanan yang kompetitif dan tangguh.

Hingga Juni 2026, aset keuangan syariah nasional melampaui Rp 3.250 triliun, di luar kapitalisasi saham syariah, sedangkan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,09 persen secara tahunan. Indonesia berada pada peringkat keempat Global Islamic Economy Indicator 2025/26. Namun, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat literasi keuangan syariah 43,07 persen dan inklusi hanya 13,24 persen, jauh di bawah inklusi keuangan nasional sebesar 93,61 persen.

Pertumbuhan aset belum otomatis menghadirkan manfaat merata. Bagi petani, pembiayaan syariah berarti modal terjangkau dengan jadwal pembayaran sesuai musim panen. Bagi pelaku UMKM, ia harus berarti layanan mudah, biaya bersaing, dan pendampingan usaha. Keberhasilannya diuji dalam kehidupan nasabah, bukan hanya neraca bank.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Dari Fragmentasi Menuju Orkestrasi

Indonesia tidak kekurangan peta jalan. Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 memuat agenda penguatan struktur, digitalisasi, karakteristik syariah, kontribusi ekonomi, serta pengaturan dan pengawasan. RPJMN 2025–2029 juga memuat industri halal, keuangan syariah, dan dana sosial syariah.

UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memperkuat fondasi reformasi. Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) di OJK mendukung harmonisasi pengaturan lintas sektor.

Namun, banyaknya dokumen belum menjamin keterpaduan pelaksanaan.

Perbankan, pasar modal, asuransi, pembiayaan, industri halal, dan keuangan sosial masih kerap bergerak dengan target sektoral. Kemajuan satu bidang belum tentu memperkuat lainnya.

Karena itu, orientasi perlu bergeser dari roadmap-oriented development menuju integrated policy orchestration: Sasaran bersama, insentif selaras, pembagian peran jelas, dan evaluasi dampak lintas sektor. KNEKS dapat memperkuat koordinasi strategis, sementara OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Bappenas, kementerian terkait, dan DSN-MUI menjalankan mandat masing-masing. Orkestrasi bukan penyatuan kewenangan, melainkan penyelarasan langkah menuju hasil pembangunan yang sama.

Menyatukan Keuangan Komersial dan Sosial

Keunikan keuangan syariah adalah peluang mempertemukan penciptaan kekayaan dengan pemerataan manfaat. Sayangnya, perbankan, pasar modal, dan lembaga pembiayaan syariah belum terhubung optimal dengan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Padahal, keduanya dapat membentuk tangga pemberdayaan. Zakat produktif membantu keluarga rentan merintis usaha; wakaf produktif menyediakan aset atau infrastruktur; pembiayaan mikro mendukung pertumbuhan; perbankan dan pasar modal membuka akses pendanaan ketika usaha naik kelas. Penerima bantuan pun berpeluang menjadi pelaku usaha mandiri dan pencipta lapangan kerja.

Integrasi itu bukan berarti mencampur dana tanpa batas. Hak penerima manfaat, tata kelola, dan risiko harus dijaga. Dana sosial tidak boleh menjadi subsidi terselubung untuk bisnis komersial. Justru dengan batas yang jelas, Islamic social finance dapat menjadi bantalan bagi kelompok rentan saat krisis, sedangkan Islamic commercial finance mendukung pemulihan dan ekspansi usaha.

Diferensiasi syariah harus tampak pada keberlanjutan usaha dan kemaslahatan.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Respons Berkelas Shin Tae-yong Soal 2 Pelatih Jadi Korban Pemecatan Usai Dikalahkan Persija Jakarta ‎
• 18 jam lalu
0
thumb
BUMI Akuisisi Mount Margaret Asal Australia Rp400 Miliar
• 6 jam lalu
0
thumb
Frugal Living: Dulu Gaya Hidup, Kini Cara Bertahan Hidup
• 4 jam lalu
0
thumb
4 Kebiasaan yang Harus Dihindari Sebelum Jam 10 Pagi untuk Kesehatan Tubuh
• 7 jam lalu
0
thumb
Video: Dongkrak Penjualan, Pengusaha Otomotif Andalkan Mobil Jenis Ini
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.