Aduan Suket Ijazah Gibran Diproses, 2 Pelapor Telah Diperiksa | SAPA PAGI

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aduan terkait keabsahan surat keterangan (suket) pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai diproses oleh Bareskrim Polri.

Kuasa hukum pelapor, Azam Khan, menyampaikan bahwa dua orang pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Di sisi lain, kuasa hukum Gibran, Muhammad Ruliandi, menegaskan bahwa surat keterangan yang dipersoalkan merupakan produk keputusan administrasi pemerintahan.

Baca Juga: Ade Armando Cerita Gibran Sempat Menolak, Jokowi Minta Bantu Prabowo

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah gibran
  • gibran
  • suket ijazah gibran
  • bareskrim polri
  • dialog
  • sapa pagi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bernardo Tavares Minta Persebaya Lebih Agresif Hadapi Madura United di Stadion GBT
• 21 jam lalu
0
thumb
Wamendagri dukung "Bundo Kanduang" lestarikan adat Minangkabau
• 14 jam lalu
0
thumb
Meneguhkan Baiat PBNU di Rahim Pesantren
• 1 jam lalu
0
thumb
Video: OJK Beberkan Kondisi Kebijakan Pasar Modal Terkini
• 58 menit lalu
0
thumb
Hasto PDIP Sebut Kisruh Ijazah Gibran Jadi Beban Prabowo: Muncul karena Akrobat Nepotisme
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.