Saham MKNT Keluar dari Papan FCA, Kembali ke Perdagangan Reguler

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

PT Remitra Global International Tbk (MKNT) kembali masuk ke Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Senin (26/10/2026).

PT Remitra Global International Tbk (MKNT) kembali masuk ke Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Senin (26/10/2026). (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Remitra Global International Tbk (MKNT) kembali masuk ke Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Senin (26/10/2026). Dengan demikian, perdagangan saham MKNT kembali menggunakan mekanisme reguler setelah sebelumnya masuk dalam Papan Pemantauan Khusus.

Presiden Direktur Remitra, Santoso Widjojo mengatakan, kembalinya saham MKNT ke mekanisme perdagangan reguler menjadi pencapaian penting bagi perseroan setelah lebih dari dua tahun.

Baca Juga:
Sudah Punya Bisnis Baja dan Udang, Remitra (MKNT) Bidik Sektor Energi Terbarukan 

"Pengumuman hari ini sangat berarti bagi perseroan. Mulai hari ini, untuk pertama kalinya dalam 28 bulan terakhir, saham perseroan kembali dapat diperdagangkan melalui mekanisme perdagangan reguler. Pencapaian ini merupakan buah kerja sama seluruh fungsi di dalam Perseroan, dan kami berterima kasih atas dukungan pemegang saham serta arahan dari regulator. Manajemen berkomitmen untuk terus menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, menjaga keterbukaan informasi kepada publik, dan memenuhi ketentuan regulator," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin (26/10/2026).

Santoso menambahkan, keputusan BEI tersebut juga sejalan dengan perbaikan kondisi keuangan perseroan, terutama ekuitas yang kembali positif. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian, ekuitas MKNT membaik dari negatif Rp7,35 miliar per 31 Desember 2025 menjadi positif Rp5,65 miliar per 30 September 2026. Perbaikan tersebut ditopang laba periode berjalan sebesar Rp15,16 miliar selama sembilan bulan pertama 2026.

Baca Juga:
Investor Baru Masuk, MKNT Ubah Nama Jadi Remitra

Sebelumnya, suspensi perdagangan saham MKNT telah dibuka kembali pada 19 Oktober 2026 setelah manajemen memenuhi seluruh persyaratan yang diminta BEI.

Dengan kembalinya MKNT ke papan pengembangan, saham perseroan tidak lagi diperdagangkan menggunakan mekanisme full-call auction (FCA) yang berlaku di papan pemantauan khusus. Perdagangan saham MKNT kini mengikuti mekanisme reguler seperti saham lain di papan pengembangan. Dalam mekanisme reguler, pergerakan harga saham mengikuti batas penolakan otomatis (auto rejection) yang ditetapkan BEI.

Perseroan menyatakan akan terus menyampaikan informasi material kepada publik melalui keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Milos Joksic nilai kartu merah jadi petaka bagi Garudayaksa
• 11 jam lalu
0
thumb
Hasil Persib Vs Garudayaksa: Maung Bandung Menang Lewat Gol Dramatis Adam Alis
• 13 jam lalu
0
thumb
Hanura Pakai Strategi Modern Hadapi Pemilu 2029: Tak Sekedar Rasa-rasa
• 17 jam lalu
0
thumb
Hasil Super League 2026-2027: Arema FC Pesta Gol, Persita Selamat dari Kekalahan
• 16 jam lalu
0
thumb
Panglima TNI Pimpin Upacara Peristirahatan Terakhir Widodo AS, SBY Hingga Menteri Kabinet Hadir
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.