OJK Dorong Industri Asuransi Manfaatkan Momentum Kenaikan Penjualan Kendaraan Bermotor

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

OJK mendorong industri asuransi umum untuk memanfaatkan momentum peningkatan penjualan bermot untuk mendongkrak laju pertumbuhan premi.

OJK mendorong industri asuransi umum memanfaatkan momentum peningkatan penjualan kendaraan untuk mendongkrak pertumbuhan premi. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi umum memanfaatkan momentum peningkatan penjualan kendaraan bermotor untuk mendongkrak laju pertumbuhan premi. Namun, tantangan tetap ada terutama dari sisi operasional terkait dinamika pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono memandang aktivitas industri otomotif memegang peranan krusial sebagai katalis utama bagi penyerapan produk proteksi kerugian di Tanah Air. 

Baca Juga:
Pembangunan Proyek Data Center Menjamur, OJK: Peluang bagi Industri Asuransi

"OJK memandang peningkatan penjualan kendaraan sebagai peluang positif bagi pertumbuhan asuransi kendaraan bermotor. Namun, pertumbuhan premi tidak selalu sejalan dengan penjualan kendaraan karena turut dipengaruhi oleh nilai kendaraan yang dipertanggungkan, jenis perlindungan, skema pembiayaan, serta persaingan tarif," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (25/10/2026).

Tantangan tersebut terlihat pada kinerja lini usaha proteksi kendaraan bermotor yang sempat membukukan perlambatan perolehan dana sepanjang periode tahun berjalan. Kondisi ini mencerminkan kehati-hatian industri serta ketatnya persaingan penetapan tarif premi antarperusahaan asuransi umum.

Baca Juga:
IFG Siapkan Jalur Karier Generasi Muda di Bidang Asuransi Melalui Magang Nasional

Koreksi perolehan dana proteksi tersebut terjadi di tengah proses penyesuaian pasar terhadap daya beli konsumen dan dinamika pembiayaan kendaraan baru. Ogi membeberkan bahwa perolehan premi industri asuransi umum dan reasuransi pada segmen ini masih mencatatkan penurunan secara tahunan.

"Berdasarkan data Agustus 2026, pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor pada industri asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp13,55 triliun, turun Rp0,21 triliun secara tahunan (yoy)," katanya.

Untuk membalikkan kurva kinerja tersebut, OJK berharap sinyal perbaikan di sektor otomotif ke depan mampu memberi dorongan balik bagi peningkatan portofolio asuransi kerugian. Namun, pertumbuhan bisnis ini dinilai harus tetap dipagari oleh tata kelola manajemen risiko yang ketat agar perusahaan asuransi tidak terjerumus dalam perang tarif yang berisiko menekan ketahanan modal.

OJK mewanti-wanti seluruh pelaku industri agar tetap cermat mengukur profil risiko calon tertanggung di tengah peluang ekspansi pasar otomotif. Regulator menegaskan bahwa kesehatan keuangan perseroan tidak boleh dikorbankan hanya demi memburu pertumbuhan portofolio secara agresif.

"Ke depan, peningkatan penjualan kendaraan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan premi, dengan tetap memperhatikan disiplin underwriting dan kecukupan premi," kata Ogi.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemain Barcelona Mengkhawatirkan Kepemimpinan Wasit dan Agresi Terhadap Yamal
• 2 jam lalu
0
thumb
Pengeroyokan Maut di Pasar Caringin Bandung, Ayah Korban Ungkap Kronologi Kejadian
• 13 jam lalu
0
thumb
Moto3 Australia 2026 Resmi Dibatalkan, Veda Ega Pratama Gagal Dapat Tambahan Poin
• 23 jam lalu
0
thumb
10 Calon ART Diduga Disekap Agen di Surabaya
• 15 jam lalu
0
thumb
Rentan Digigit, Penjaga Satwa Hadapi Risiko Cedera Fisik dan Kelelahan
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.