Jaminan keamanan transportasi laut Indonesia kembali menjadi sorotan. Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi milik PT ASDP rute Merak–Bakauheni terbakar hebat di perairan Pulau Merak Besar. Nahasnya, usai dilalap api pada seluruh bagian anjungan dan ruang muat, kapal ini karam hanya dalam waktu kurang dari dua menit.
Di tengah kepanikan dan kepulan asap, proses evakuasi berantai berlangsung dramatis dengan bantuan kapal feri lain serta perahu nelayan setempat. Keterbatasan fasilitas keselamatan di kapal sempat memicu perebutan pelampung. Pada momen kritis tersebut, seorang penumpang bernama Rohadi rela menyerahkan pelampungnya kepada seorang ibu yang membawa bayi. Rohadi sendiri nekat melompat ke laut dan terluka akibat membentur perahu penyelamat.
Baca Juga :
Detik-detik KMP Batumandi Karam di Perairan MerakBerkat upaya evakuasi, seluruh 420 penumpang berhasil diselamatkan tanpa ada korban jiwa. Namun, para korban harus merelakan kendaraan dan harta benda mereka hangus dan tenggelam bersama kapal berbobot 571 Gross Tonnage (GT) tersebut. Tragedi yang menimpa kapal berkapasitas 626 penumpang ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi standar keselamatan pelayaran nasional secara menyeluruh.





Komentar (0)