WSBP Raih Restu Penyesuaian Konversi Utang hingga Private Placement Rp4,33 Triliun

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

RUPSLB PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyetujui penyesuaian penyelesaian utang kepada kreditur hingga penambahan modal melalui skema private placement.

RUPSLB WSBP menyetujui penyesuaian penyelesaian utang kepada kreditur hingga penambahan modal melalui skema private placement. (Foto: Ist)

IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyetujui penyesuaian penyelesaian utang kepada kreditur hingga penambahan modal melalui skema private placement sebagai bagian dari tindak lanjut Perjanjian Perdamaian.

Dalam rapat yang dilaksanakan pada Jumat (23/10/2026) tersebut, pemegang saham menyepakati penyesuaian konversi utang menjadi ekuitas (debt to equity swap) untuk kreditur golongan Tranche D dari yang sebelumnya Rp1,713 triliun menjadi Rp1,719 triliun Selain itu, RUPSLB juga menyepakati penyesuian penerbitan saham biasa seri C, perubahan anggaran dasar, hingga private placement.

Baca Juga:
Waskita Beton Precast (WSBP) Perkuat Lini Bisnis dan Jaga Kinerja Operasional melalui Efisiensi

Terkait konversi utang, perseroan sebelumnya telah mendapatkan restu dalam RUPSLB 30 Juni 2023 dan RUPS Tahunan pada 22 Mei 2025. Penyesuaian nilai penyelesaian utang untuk kreditur golongan Tranche D menjadi salah satu agenda yang disetujui.

Selain itu, pemegang saham menyetujui penyesuaian jumlah penerbitan saham biasa Seri C menjadi sebanyak-banyaknya 33,83 miliar saham baru. Perseroan juga memperoleh persetujuan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) menjadi Rp4,328 triliun.

Baca Juga:
Optimalisasi Pabrik di Cibitung, WSBP Gandeng Hunan Jiangong dan Adhi Industri

Kepala Divisi Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk, Fandy Dewanto mengatakan, rangkaian keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah perseroan untuk memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian Perdamaian sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.

“Waskita Beton Precast menjalankan agenda korporasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terus berupaya memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian Perdamaian. Persetujuan pemegang saham atas agenda ini menjadi landasan bagi Perseroan untuk melanjutkan langkah korporasi ke depan, sejalan dengan upaya menjaga keberlangsungan usaha,” ujar Fandy dalam keterangan resmi, Minggu (25/10/2026).

WSBP menyatakan akan terus menjalankan langkah korporasi dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta keterbukaan informasi kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cikini ke Gondangdia, Tempat Kuliner Legendaris Stasiun Kereta di Jakarta
• 10 jam lalu
0
thumb
IBL All Indonesian 2026 Resmi Bergulir, 38 Pemain Pindah Klub dan 23 Debutan Siap Unjuk Kemampuan
• 13 jam lalu
0
thumb
Trump: AS Bisa Serang Iran Besok Atau Capai Kesepakatan yang Indah
• 1 jam lalu
0
thumb
Sri Sultan di Awarding BBNKT 2026: Pengabdian Pemuda Harus Berdampak Nyata
• 13 jam lalu
0
thumb
Kemarau Panjang dan Karhutla Landa Indonesia, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.