JAKARTA, DISWAY.ID-- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan membuka ruang dialog dengan partai lain terkait tindaklanjut putusan MK soal keabsahan ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan ini menyikapi rencana PKS yang mengajak fraksi-fraksi lain di DPR terkait menindaklanjuti putusan MK soal ijazah Gibran.
BACA JUGA:Karang Taruna DKI Dorong Kader Berperan Aktif Kurangi Masalah Sosial
"Ya, kami membuka ruang untuk dialog. Karena bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Konstitusi terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power, bukan hanya pelanggaran etik, tapi itu adalah suatu bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2026.
Selain itu, Hasto menyampaikan, PDIP juga akan mendengarkan masukan dari para pakar hukum dan juga guru besar .
"PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo," ujarnya.
BACA JUGA:Lirik Lagu DESERVE - BABYMONSTER Lengkap Makna dan Terjemahan, Cinta yang Belum Hilang Saat Hubungan Berakhir
Menurutnya, suara para guru besar, suara masyarakat kritis dan juga bagaimana pertimbangan hukum yang telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi itu menjadi pedoman bagi PDIP untuk menindaklanjuti polemik ijazah Gibran ini.
"Sehingga ke depan kita bisa mengharapkan bahwa ketika etika dilanggar, maka delegitimasi dari pemimpin itu sudah tidak lagi dimiliki di hadapan seluruh masyarakat Indonesia yang seharusnya menjadi landasan bagi seluruh kebijakan, sikap dari seorang pemimpin," tutupnya.






Komentar (0)