JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut partainya siap berdialog dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan fraksi-fraksi lain untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming.
Hal tersebut disampaikan Hasto menyusul ajakan PKS kepada fraksi-fraksi partai politik di DPR untuk berdialog menindaklanjuti Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Ia menegaskan bahwa Putusan MK menunjukkan adanya penyelewengan kekuasaan terkait pencalonan Gibran. Sehingga, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami membuka ruang untuk dialog karena bagaimanapun juga keputusan Mahkamah Konstitusi terang benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power," kata Hasto, Minggu (25/10/2026).
"Bukan hanya pelanggaran etik, tetapi itu adalah suatu bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan."
Baca Juga: Hasto PDIP Sebut Kisruh Ijazah Gibran Jadi Beban Prabowo: Muncul karena Akrobat Nepotisme
Selain itu, Hasto juga menyoroti temuan mengenai syarat pendidikan Gibran. Politikus PDIP tersebut menyinggung bahwa, berdasarkan putusan MK, Gibran tidak memenuhi syarat minimum berupa tamat pendidikan SMA/sederajat.
Hasto menekankan proses pencalonan Gibran tidak sesuai dari segi usia dan syarat minumum pendidikan.
"Di luar itu, kemudian ternyata juga dari aspek persyaratan minimum yang ditetapkan oleh konstitusi adanya syarat ijazah SMA atau sederajat ternyata mahkamah konstitusi tidak menemukan adanya ijazah itu," kata Hasto dalam laporan tim liputan KompasTV.
"Ketika dua hal ini telah dilanggar yaitu dari aspek usia dan juga pemulihan syarat minimum untuk ijazah maka ini sudah menyentuh aspek etika moral dan keteladanan seorang pejabat negara di muka publik."
Hasto Kristiyanto juga menyinggung seruan dari akademisi dan elemen-elemen masyarakat sipil mengenai syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, 150 guru besar dari berbagai daerah melayangkan surat terbuka yang berisi desakan agar Gibran mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat terbuka dialamatkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selaku ayah dari Gibran Rakabuming.
Menurut Hasto, PDIP akan mendengarkan masukan dari guru besar mengenai dugaan pelanggaran etika dalam pencalonan Gibran.
"PDI Perjuangan juga mendengarkan masukan-masukan dari para guru besar yang juga sudah menyatakan sikapnya tentang pelanggaran etika yang sangat serius yang justru menjadi beban dari kepemimpinan Presiden Prabowo," kata Hasto.
"Karena itulah suara rakyat, suara para guru besar, suara masyarakat kritis, suara mereka yang berjuang bagi kebenaran dan juga bagaimana pertimbangan hukum yang telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi itu menjadi pedoman bagi kita semua untuk menindaklanjuti."
Baca Juga: Feri Amsari Dorong Prabowo Beri Sikap Isu Ijazah Gibran: Apakah Diam Semacam Terlibat?
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- ijazah gibran
- hasto kristiyanto
- gibran rakabuming raka
- putusan mk gibran
- tindak lanjut ijazah gibran
- pdi perjuangan






Komentar (0)