Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia, Dasco Sebut 5,8 Juta Jiwa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba

pantau.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keberhasilan tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

Dasco menilai pengungkapan kasus penyelundupan narkoba lintas negara tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 58 karung berisi ketamin dengan berat bruto mencapai 1,16 ton serta mengamankan delapan awak kapal.

Berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin.

"Bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin, namanya kapal MT Global 168 di Belawan," kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (25/10/2026).

Kapal MT Global 168 Dicegat di Perairan Tanjungbalai Asahan

Pengungkapan kasus bermula dari operasi gabungan aparat penegak hukum terhadap kapal MT Global 168 yang diduga membawa ketamin dalam jumlah besar.

Kapal tersebut dicegat petugas di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, sebelum dibawa menuju Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan keterlibatan sejumlah instansi dalam pengungkapan penyelundupan tersebut.

"Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut," ujar Suyudi di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10/2026).

Setelah kapal diamankan, petugas melakukan penggeledahan untuk memeriksa muatan dan barang-barang yang berada di dalam kapal.

Hasil pemeriksaan menemukan puluhan karung berisi ketamin dengan total berat lebih dari satu ton.

Polisi Sita 58 Karung Ketamin dan Amankan Delapan Awak Kapal

Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan 58 karung berisi ketamin hidroklorida dengan berat bruto mencapai 1,16 ton.

Selain ketamin, petugas juga mengamankan sejumlah alat komunikasi serta kapal MT Global 168.

"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," kata Kapolri.

Dalam operasi tersebut, delapan awak kapal turut diamankan untuk kepentingan penanganan kasus.

Delapan orang tersebut terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

Kepolisian belum merinci peran masing-masing awak kapal dalam dugaan penyelundupan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan.

Kapal Berbendera Mongolia Berangkat dari Johor, Malaysia

Dasco mengungkapkan bahwa kapal MT Global 168 diketahui berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia.

Berdasarkan data kepolisian yang diterimanya, kapal tersebut menggunakan bendera Mongolia.

Kapal itu juga tercatat atas nama perusahaan asal Malaysia, Makmur Marine Petroleum.

Perusahaan tersebut disebut beralamat di Suite S11 dan S12, Lantai 5, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.

Dasco menilai informasi mengenai asal keberangkatan dan pendaftaran kapal menunjukkan adanya dugaan jalur peredaran narkoba yang melintasi batas negara.

Namun, informasi mengenai pendaftaran kapal tersebut belum menjelaskan keterlibatan perusahaan dalam dugaan tindak pidana penyelundupan.

Dasco Tegaskan Pentingnya Melindungi Generasi Muda

Dasco menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus penyelundupan ketamin dalam jumlah besar yang berhasil diungkap aparat.

Menurut dia, peredaran narkoba lintas negara menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Ia menilai keberhasilan aparat menggagalkan pengiriman ketamin tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi anak-anak Indonesia.

"Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat dapat merusak anak-anak negeri," ucap Dasco.

Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menghadapi upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

Pengungkapan kasus tersebut melibatkan sejumlah institusi penegak hukum yang bekerja bersama dalam proses pencegatan dan pemeriksaan kapal.

Polri Perkirakan 5,8 Juta Jiwa Terhindar dari Ancaman Ketamin

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan memiliki potensi dampak besar terhadap masyarakat.

Berdasarkan estimasi kepolisian, penyitaan 1,16 ton ketamin diperkirakan dapat mencegah ancaman penyalahgunaan terhadap sekitar 5,8 juta jiwa.

Angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan jumlah barang bukti yang disita, bukan jumlah korban penyalahgunaan yang telah teridentifikasi.

Pengungkapan ini menjadi salah satu penindakan terhadap dugaan penyelundupan ketamin dalam jumlah besar melalui perairan Sumatera Utara.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, aparat telah mengamankan kapal, barang bukti ketamin, alat komunikasi, dan delapan awak kapal.

Informasi mengenai penetapan tersangka serta perkembangan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan belum dijelaskan lebih lanjut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wamendagri Bima Arya Ajak Bundo Kanduang Lestarikan Adat Minangkabau
• 5 jam lalu
0
thumb
Jadwal Final French Open 2026: Ubed Harapan Terakhir Indonesia
• 14 jam lalu
0
thumb
Kunjungi Desa Tenganan Pegringsingan, Seruni dan Dekranas Dukung Pelestarian Tenun Gringsing
• 6 jam lalu
0
thumb
Gelar Acara Gender Reveal, Jessica Mila dan Yakup Hasibuan Umumkan Jenis Kelamin Anak Kedua
• 3 jam lalu
0
thumb
NASA Sorot Karhutla RI, Beri Peringatan Khusus
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.