Ojol Korban Kecelakaan BYD di Jaksel Dapat Jaminan Perawatan Rp 20 Juta dari Jasa Raharja

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – PT Jasa Raharja (Persero) telah menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi Hasan Syukur, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026).

Jaminan tersebut diberikan kepada RSUP Fatmawati untuk biaya perawatan dan pengobatan korban hingga maksimal Rp20 juta, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :
Polisi Ungkap Pengakuan Mengejutkan Sopir BYD yang Lindas Ojol di Blok M
Sopir Mobil BYD yang Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka!

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa setelah menerima informasi kejadian, pihaknya langsung bergerak cepat.

“Begitu menerima informasi mengenai kejadian ini dan mengetahui korban telah mendapatkan penanganan di rumah sakit, kami segera menerbitkan jaminan biaya perawatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan korban memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan, sekaligus memberikan kepastian mengenai penjaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta,” ujarnya.

Selain menerbitkan jaminan, petugas Jasa Raharja Cabang Jakarta Selatan juga telah melakukan kunjungan langsung ke RSUP Fatmawati. Kunjungan ini dilakukan untuk memantau perkembangan kondisi Hasan Syukur, sekaligus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan proses pelayanan dan penanganan medis berjalan dengan baik.

Hasan Syukur menjadi korban kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah mobil listrik di Jalan Panglima Polim, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026).

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lainnya sehingga harus mendapatkan perawatan di RSUP Fatmawati.1 Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Koordinasi dengan rumah sakit serta pemantauan kondisi korban menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan hak korban ditindaklanjuti dengan baik.

Baca Juga :
Komjen Dadang Hartanto Beri Pesan Khusus Buat Ojol
Pengemudi BYD yang Tabrak 4 Mobil-Lindas Ojol di Blok M Dites Urine, Negatif Narkoba dan Alkohol
Ojol Korban Tabrakan Mobil Listrik di Kawasan Blok M Alami Patah Tulang, Grab Beri Pendampingan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
WKU Kadin Saleh Husin Apresiasi Kepada Menteri Bahlil Terkait Opsi Stop Ekspor Gas Ke Negara Tetangga
• 1 jam lalu
0
thumb
18 Feeder Baru WiraWiri Surabaya Beroperasi Senin Besok dengan Kapasitas Lebih Besar
• 13 jam lalu
0
thumb
Kebakaran 3 Ruko di Suryakencana Bogor, 15 Mobil Damkar Dikerahkan
• 11 jam lalu
0
thumb
Tarif Listrik PLN Akhir Oktober 2026, Cek Rincian Harga per kWh untuk Rumah Tangga dan Bisnis
• 15 jam lalu
0
thumb
Nawakara Gelar Edukasi Keamanan dan Lingkungan di Empat Daerah
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.