Relawan Gibranisti Tanggapi Laporan Suket Gibran ke Polisi: Jujur Sempat Agak Merasa Lucu

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Ketua Relawan Gibranisti, Taufik Bilfaqih, berbicara dalam dialog Sapa Indonesia Malam KompasTV, Sabtu (24/10/2026). (Sumber: KompasTV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Relawan Gibranisti, Taufik Bilfaqih, menanggapi laporan terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan ke Bareskrim Polri. 

Meskipun pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian, tetapi Taufik mengaku merasa agak lucu terhadap upaya pelaporan tersebut. 

"Menghormati proses hukum itu pasti. Yang jelas, sebenarnya kita juga jujur sempat agak merasa lucu nih," katanya dalam dialog Sapa Indonesia Malam KompasTV, Sabtu (24/10/2026). 

Ia kemudian menyinggung proses sidang gugatan terhadap syarat pendidikan Gibran saat mendaftar menjadi cawapres di Pilres 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Taufik menyebut semua pernyataan Dirjen Kemendikdasmen dalam sidang di MK menunjukkan prosedur yang dilalui Gibran dalam proses penyetaraan ijazahnya dilakukan secara profesional, proporsional, dan mengikuti ketentuan hukum. 

Baca Juga: Soal Dugaan Pemalsuan Surat dalam Suket Gibran, Relawan dan Praktisi Hukum Beda Pandangan

Dia pun lantas mempertanyakan langkah pihak tertentu yang melaporkan suket Gibran ke Bareskrim Polri. 

"Kenapa kemudian pascaputusan Mahkamah Konstitusi, ini dibawa ke ranah pidana? Ini menurut kami akhirnya ini perlu kita entah kita atensikah atau kita tertawakan," ucapnya. 

Taufik pun menilai ada operasi politik sekaligus upaya pembunuhan karakter terhadap Gibran melalui polemik ijazah. Padahal menurutnya, Gibran tidak melakukan pelanggaran secara konstitusional. 

Taufik memandang proses penyetaraan pendidikan Gibran sesuai dengan aturan. Dia juga meyakini tak ada pelanggaran pidana di dalam proses terbitnya suket Gibran. 

Oleh karena itu, relawan pendukung Gibran itu menilai tidak ada sisi dalam proses penerbitan suket yang harus dibawa ke ranah pidana. 

"Karena Mahkamah Konstitusi juga yang saya lihat kan cuma pendapat hukum, tidak bicara soal vonis di sana. Artinya, ada perdebatan dalam konteks tafsir," ujar Taufik. 

Baca Juga: Militan Gibran Tanggapi Laporan Suket ke Polisi: Kental Politis, Arahnya untuk 2029

Tanggapan Bonjowi

Sementara anggota kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Lukas Luwarso, menyampaikan pendapat yang berbeda.

Ia menilai ada permasalahan dalam proses penerbitan suket Gibran dan persoalan itu bisa dibawa ke ranah pidana. 

"Surat keterangan penyetaraan ini kan problematik, yang dinilai oleh pertimbangan MK itu memang tidak ditemukan bukti bahwa punya ijazah yang bisa disebut disetarakan," katanya dalam dialog yang sama. 

Oleh karena itu, Lukas menilai pihak kepolisian harus menyelidiki dugaan pidana dalam proses penerbitan suket tersebut. 

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • gibranisti
  • gibran
  • gibran rakabuming raka
  • suket gibran
  • laporan suket gibran
  • bonjowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peringati Hari Santri 2026, Bamusi Luncurkan Majelis Mega Zikir
• 15 jam lalu
0
thumb
Wamendagri Wiyagus Dorong Penguatan Peran Karang Taruna sebagai Penggerak Pembangunan
• 20 jam lalu
0
thumb
Jakarta Running Festival, Pengendara Diimbau Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas
• 21 jam lalu
0
thumb
Indonesia Lepas 12 Atlet Muda ke Youth Olympic Games Dakar 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Segera Gelar Perkara, Wardatina Mawa Yakin Inara Rusli dan Insanul Fahmi Bakal Jadi Tersangka
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.