PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30 persen dari tarif dasar untuk periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), dengan kuota nasional sebanyak 414.630 penumpang.
Program stimulus pemerintah tersebut, berlaku untuk keberangkatan mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Sementara penjualan tiket dengan harga diskon telah dibuka sejak 18 Oktober 2026 melalui seluruh kanal penjualan resmi.
Roni Abdullah, Kepala Cabang PT PELNI (Persero) Surabaya mengatakan, diskon tersebut ditujukan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi selama libur akhir tahun.
“Kami mengimbau masyarakat yang berencana melakukan perjalanan menggunakan kapal selama libur Natal dan Tahun Baru agar memanfaatkan program diskon ini dengan merencanakan perjalanan dan membeli tiket melalui kanal resmi sedini mungkin,” katanya, Sabtu (24/10/2026).
Ia menjelaskan, diskon 30 persen berlaku untuk pembelian tiket kelas ekonomi pada seluruh kapal penumpang. Potongan harga dihitung dari tarif dasar, tidak mencakup biaya asuransi dan masuk pelabuhan.
Pihaknya mengingatkan masyarakat agar memperhatikan periode keberangkatan, kelas tiket, dan ketersediaan kuota sebelum melakukan pembelian.
Apabila kuota yang dialokasikan melalui anggaran pemerintah habis sebelum 10 Januari 2027, pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang sudah memastikan jadwal perjalanan untuk segera memesan tiket melalui kanal resmi.
Seperti diketahui, program tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PJ-MHB 7 Tahun 2026, Nomor 145 Tahun 2026, dan Nomor 298 Tahun 2026 tertanggal 5 Juni 2026.
Selain itu, pelaksanaannya juga menindaklanjuti surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut tertanggal 18 Oktober 2026 tentang stimulus diskon tarif transportasi laut untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. (ris/saf/faz)





Komentar (0)