Pertamina Perketat Pengawasan Biosolar Bersubsidi Usai Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan 2.050 Liter di Banjarmasin

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar bersubsidi setelah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan sebanyak 2.050 liter Biosolar di Kota Banjarmasin.

Pengetatan pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan manfaat subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Manajer Area Komunikasi, Hubungan, dan Tanggung Jawab Sosial PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa pengawasan distribusi dan penegakan hukum menjadi langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Edi juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Selatan atas keberhasilan mengungkap dugaan penyalahgunaan Biosolar di wilayah Banjarmasin.

"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah Polda Kalimantan Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Biosolar di Banjarmasin. BBM bersubsidi memiliki arti penting bagi masyarakat yang berhak untuk menunjang pekerjaan dan kebutuhan sehari-hari," ujar Edi dalam keterangannya di Banjarmasin, Sabtu (24/10/2026).

Polisi Amankan Tiga Orang dan 2.050 Liter Biosolar

Kasus dugaan penyalahgunaan Biosolar bersubsidi tersebut diungkap personel Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan.

Penindakan berlangsung pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 20.15 WITA di sebuah rumah toko di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan dan penanganan Biosolar di lokasi kejadian.

Ketiganya terdiri atas seorang pemilik gudang, seorang penjaga gudang, dan seorang sopir yang kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Selain mengamankan tiga orang, petugas menyita sekitar 2.050 liter Biosolar yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polisi juga mengamankan lima unit tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter dengan total kapasitas penyimpanan mencapai 5.000 liter.

Barang bukti lainnya berupa sepuluh drum berkapasitas masing-masing 200 liter atau memiliki total kapasitas penyimpanan sebesar 2.000 liter.

Petugas turut menyita tiga unit pompa beserta selang yang diduga digunakan untuk menampung dan memindahkan bahan bakar.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Pertamina Siap Dukung Penyelidikan Kepolisian

Menanggapi pengungkapan kasus tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Perusahaan juga memastikan kesiapan untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam menyediakan informasi yang diperlukan guna mendukung penanganan perkara.

Edi menegaskan bahwa dukungan tersebut akan diberikan sesuai kewenangan perusahaan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

"Kami siap membantu kepolisian melalui penyediaan informasi yang diperlukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran," ungkap Edi.

Menurutnya, kerja sama antara Pertamina dan aparat penegak hukum diperlukan untuk mencegah penyimpangan dalam distribusi bahan bakar yang mendapatkan subsidi pemerintah.

Pengawasan Digital Distribusi Biosolar Diperkuat

Selain mendukung proses penegakan hukum, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan meningkatkan pengawasan terhadap lembaga penyalur BBM bersubsidi.

Pertamina menekankan pentingnya kepatuhan seluruh lembaga penyalur terhadap prosedur pelayanan dan ketentuan distribusi yang telah ditetapkan.

Pengawasan tersebut mencakup pencatatan transaksi pembelian BBM bersubsidi untuk memantau aktivitas penyaluran bahan bakar kepada konsumen.

Perusahaan juga memanfaatkan sistem digitalisasi guna membantu mengidentifikasi pola pembelian yang menunjukkan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan.

Melalui pencatatan transaksi dan pemantauan digital, Pertamina berupaya mendeteksi potensi penyimpangan penyaluran Biosolar sejak dini.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit peluang penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran distribusi.

Masyarakat Diminta Laporkan Penyalahgunaan BBM ke 135

Pertamina turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga penyaluran Biosolar bersubsidi dengan melakukan pembelian sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Edi mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi agar segera menyampaikan laporan disertai lokasi kejadian dan informasi pendukung.

"Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan menyertakan lokasi dan informasi pendukung," kata Edi.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Pertamina Contact Center 135 untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Laporan yang diterima melalui layanan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat yang menemukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi juga dapat melaporkannya secara langsung kepada aparat penegak hukum.

Melalui penguatan pengawasan lembaga penyalur, pemanfaatan sistem digital, koordinasi dengan kepolisian, dan partisipasi masyarakat, Pertamina berupaya mencegah terulangnya kasus dugaan penyalahgunaan Biosolar seperti yang terjadi di Banjarmasin.

Pertamina menegaskan komitmennya menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran sehingga manfaat subsidi pemerintah dapat digunakan masyarakat yang berhak untuk menunjang pekerjaan dan kebutuhan sehari-hari.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Awas! Pelanggar Lalin Ini Paling Dibidik Polisi saat Operasi Patuh
• 5 jam lalu
0
thumb
IPCC Catat Laba Bersih Rp177,18 Miliar hingga Kuartal III 2026, Trafik Kargo Tumbuh 19,57 Persen
• 10 jam lalu
0
thumb
Pramono Ungkap Rencana Revitalisasi TK Negeri 01 Tambora yang Ambruk
• 14 jam lalu
0
thumb
AS Disebut Bisa Serang Iran pada Akhir Pekan Ini
• 12 jam lalu
0
thumb
Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Mitra MagangHub hingga 29 Oktober
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.